Defisit Guru

DI tengah keseriusan orangtua atau wali murid dan calon siswa mengikuti seleksi pendaftaran masuk sekolah, terkuak kabar di sejumlah sekolah

Editor: BPost Online
Bpost/Riza
Tajuk 

DI tengah keseriusan orangtua atau wali murid dan calon siswa mengikuti seleksi pendaftaran masuk sekolah, terkuak kabar di sejumlah sekolah di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tabalong, kekurangan guru pada jenjang pendidikan sekolah dasar (SD).

Defisit guru SD di Banjarmasin dari 206 SDN, 60 SDN di antaranya masih kekurangan guru sebanyak 424 orang. Sedangkan di Tabalong, mengalami defisit seratus lebih guru untuk jenjang SD (Baca: BPost, 1/7/2016).

Sekarang, guru SDN di Banjarmasin hanya 1.939 orang. Keadaan itu diperparah moratorium PNS atau tidak ada penerimaan PNS lagi sejak 2015. Demikian pula Tabalong, saat ini masih belum ada penambahan tenaga pendidik, sementara guru yang memasuki masa pensiun selalu bertambah.

Terlepas dari tidak adanya penerimaan PNS sejak 2015 dan banyaknya guru yang memasuki masa pensiun, tampaknya potret dan keberlangsungan dunia pendidikan kita pada masing-masing jenjangnya, tidak pernah berhenti dari sorotan.

Jika kini akibat defisit tenaga pendidik (guru) pada jenjang sekolah dasar, sebelumnya sorotan berasal dari pengamat dan orang yang peduli pendidikan terkait keluaran yang masih jauh dari harapan. Masalah klasik yang senantiasa menjadi dalih, adalah keterbatasan dana dan sarana belajar. Bahkan, terkini, guru kelas atau pendidik mata pelajaran ‘ala kadarnya’ mewarnai ‘ketertinggalan’ dunia pendidikan kita.

Persoalan dana dan sarana belajar tersebut, terutama fasilitas gedung sekolah pada tiap jenjang pendidikan (dasar, menengah, dan atas), menjadi persoalan serius. Apalagi di sudut-sudut dusun, desa dan kampung yang terisolasi dari keramaian.

Akibatnya, tidak sedikit peserta didik yang rela–jika tidak dikatakan terpaksa--menempuh perjalanan berjam-jam menembus hutan untuk menuju lokasi sekolah. Jarak tempuhnya mencapai puluhan kilometer dari dusun dan tempat tinggal mereka.

Ini lah kenyataan, pembangunan di bidang pendidikan menjadi prioritas, sebagaimana amanat konstitusi. Betapa tidak, program pendidikan plus keterampilan kepada peserta didik, bertujuan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

Jika fasilitas, sarana belajar dan dana pada masing-masing sekolah masih belum merata, apalagi tenaga pendidik (guru) yang berstatus sebagai PNS, sehingga tidak mustahil di sejumlah sekolah, hanya bisa mengandalkan guru ‘ala kadarnya’ yang berstatus honorer.

Sebagai bagian dari tanggung jawab atas tugas demikian, pemerintah perlu menyejajarkan pemerataan dunia pendidikan, guna penyiapan generasi berkualitas. Bukankah tugas di bidang pendidikan, pengembangan kemampuan individu agar dapat berinteraksi dalam kehidupan sosial.

Jika peran tersebut terabaikan, tidak mustahil dunia pendidikan kita akan mengalami pergeseran yang lebih jauh lagi. Kalau fasilitas dan sarana belajar bisa dikejar satu tahun anggaran, tapi ketersediaan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi, memerlukan proses panjang.

Defisit ‘pahlawan tanpa tanda jasa itu’ perlu segera ditanggulangi jangan sampai berdampak pada rendahnya output (keluaran) yang menurun dari segi kualitas dan bahkan belum siap pakai sebagai tenaga pendidik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved