Gara-gara Pokemon, HP Seluruh Anggota Polres Balangan Dirazia

Aplikasi permainan Pokemon Go yang saat ramai dimainkan dilarang di lingkungan Polres Balangan.

Penulis: Elhami | Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/elhami
Kapolres Balangan, AKBP Moh Zamroni, melakukan sidak permainan Pokemon Go dari hp milik seluruh anggota. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Aplikasi permainan Pokemon Go yang saat ramai dimainkan dilarang di lingkungan Polres Balangan.

Pelarangan permainan tersebut disampaikan oleh Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, Jumat (22/7/2016).

Usai apel pagi Kapolres didampingi oleh Kasi Propam Aiptu Bambang Surya melakukan sidak kepada seluruh personel Polres Balangan yang mempunyai HP android berisikan aplikasi Pokemon Go.

Setelah dilakukan pengecekan satu persatu kepada seluruh HP anggota, ternyata tak ada satu pun ditemukan aplikasi Pokemon Go.

"Alhamdulillah tidak ditemukan, saya perintahkan kepada seluruh personel agar tidak menggunakan dan memainkan permainkan tersebut di lingkungan Polres Balangan, karena saya temukan akan saya beri sangsi," ujar Kapolres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved