Seputar Kalteng
Gubernur Kalteng Diminta Buat Pergup Pengaturan Lahan Boleh Dibakar
Orang nomor satu di Kalteng ini, dalam beberapa pertemuan memberikan isyarat membolehkan membakar lahan untuk membuka ladang berpindah
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Banyaknya desakan dari warga Kalteng yang meminta agar mereka boleh membakar lahan untuk bercocok tanam disikapi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
Orang nomor satu di Kalteng ini, dalam beberapa pertemuan memberikan isyarat membolehkan membakar lahan untuk membuka ladang berpindah tetapi bukan di lahan gambut.
Pernyataan Gubernur tersebut ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng HM Asera Jumat (16/9/2016) yang mendukung usulan tersebut namun harus ada pengaturan dari Gubernur sebagai kepala daerah.
Kepada BPost Online, Jumat (16/9/2016) Asera meminta Gubernur menerbitkan peraturan gubenur (Pergub) untuk pengaturan hal tersebut.
"Perlu Pergub untuk pengaturannya. Ini tergantung dari Gubernur Kalteng untuk mengaturnya yang salah satunya misalnya lahan yang boleh di bakar adalah bukan lahan gambut."ujarnya.
Menurut Asera, soal pembukaan ladang berpindah dengan membakar lahan tersebut memang sejak lama dilakukan oleh masyarakat lokal." Itu untuk bercocok tanam.Tetapi, ada teknisnya sehingga api terkontrol."katanya.
