Seputar Banjarmasin

SLTA Diserahkan ke Pemprov Kalsel, Ini Kata Plt Kadisdik Banjarmasin

Bagi Pemko sendiri, pemindahan kewenangan ini juga punya implikasi baik dan buruknya. Pihaknya tidak akan fokus lagi dalam menangani SLTA

Penulis: Murhan | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/edi nugroho
Ilustrasi, kegiatan di SMAN 1 Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pengelolaan SMAN dan SMKN resmi berpindah dari Pemko Banjarmasin ke Pemprov Kalsel usai ditandatangani, Jumat (30/9) di Banjarbaru. Penandatangan itu dilakukan para kepala daerah di Kalsel.

Untuk Banjarmasin sendiri ada 13 SMAN dan 5 SMKN yang diserahkan. Terkait ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Hermansyah mengatakan, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena hal ini ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Memang, banyak implikasi atas kebijakan tersebut. Seperti bagi guru, tunjangan mereka bisa saja lebih besar dari sekarang, namun, lingkung kerjanya lebih luas. Jadi, mereka bisa saja dipindah ke daerah jauh.

Bagi Pemko sendiri, pemindahan kewenangan ini juga punya implikasi baik dan buruknya. Pihaknya tidak akan fokus lagi dalam menangani SLTA. Salah satunya, rencana pembangunan SMKN 6 di Banjarmasin Selatan akhirnya urung dilaksanakan.

Meski begitu, ada juga implikasi baiknya, anggaran yang biasa digunakan untuk penanganan SMA dan SMK, bisa dilimpahkan ke pendidikan dasar. Seperti gaji guru honor SD dan SMP, bisa dinaikkan dari sekarang dari pengalihan tunjangan bagi guru SMA dan SMK.

Dengan anggaran itu, pihaknya bisa mengangkat guru kontrak untuk SDN yang selama ini statusnya digaji oleh sekolah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved