Seputar Kalteng

Tiga Truk Kayu Ulin Diduga Ilegal Diamankan Polisi Palangkaraya

informasi dari masyarakat yang menyebutkan, di perumahan Asabri ada 3 buah truk membawa kayu ulin dan di parkir di perumahan komplek Asabri 3

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
faturahman
Truk berisi kayu ulin ini diamankan polisi karena diduga ilegal. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penyidik Reserse Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga Minggu (9/10/2016) masih mengamankan tiga unit truk pembawa kayu ulin diduga tanpa dokumen yang ditemukan saat parkir di Perumahan Asabri Tiga di Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (8/10/2016) subuh.

Informasi terhimpun menyebutkan, pada pukul 23.30 Wib piket unit intel Serka Tri Rahmadi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan, di perumahan Asabri ada 3 buah truk membawa kayu ulin dan di parkir di perumahan komplek Asabri 3 Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya.

Belum diketahui persis siapa si pemilik kayu tersebut, karena keberadaanya diangap mengganggu warga dan mencurigakan sehingga warga melaporkannya kepada petugas piket Garnisun untuk melakukan pengamanan kayu tersebut.

Anggota unit intel Serka Tri Rahmadi melaporkan ke Pasi Intel dan dan Unit Intel, sehingga pukul 00.00 Piket Garnisun dan anggota Unit intel melakukan pengintaian, di TKP termasuk ada dua anggota Reskrim Polda Kalteng melakujan pengintaian, namun pukul 02.30 wib anggota Reskrim Polda tersebut kembali karena pemilik atau sopir truk tersebut tidak keluar dari perumahan Asabri.

Kayu yang di bawa jenis ulin sebanyak 18 kubik masing truk membawa 3 kubik dengan mobil truk dengan nomor polisi KH. 9387 FG, H 1860 CQ dan DA 1138 EA. Pada Sabtu (8 /10/2016). Kemudian, sekitar pukul 05.00 wib Dandim 1016/Palangkaraya melaksanakan koordinasi dgn Kapolres Palangkaraya, AKBP Lili Warli terkait kejadian tersebut

Dari hasil penyelidikan awal, pembawaan kayu ulin tersebut tidak disertai dengan kelengkapan surat-surat dokumen. Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, AKP Erwin Situmorang, membenarkan adanya penemuan kayu berupa kayu ulin dlm 3 buah truk tersebut yg diduga illegal.

"Untuk pemilik kami belum mengetahuinya.Kami masih menyelidikinya dan masih mengamankan barang buktinya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved