Seputar Kalteng

Setahun Menjabat Danrem 102/Panju Panjung, Purwo Pecat Enam Anggotanya

-Masalah narkoba tidak hanya terjadi atau menimpa kalangan warga sipil saja, anggota TNI juga sudah banyak yang terlibat dalam penggunaan dan

Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Kolonel (Arh) Purwo Sudaryanto 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Masalah narkoba tidak hanya terjadi atau menimpa kalangan warga sipil saja, anggota TNI juga sudah banyak yang terlibat dalam penggunaan dan penjualan atau pengedarnya.

Bahkan Kolonel (Arh) Purwo Sudaryanto saat menjabat Komandan Korem 102/Panju Panjung mengakui sudah memecat enam anggotanya yang terlibat kasus narkoba.

"Selama setahun lebih satu bulan lima hari, sudah enam anggota diproses hukum karena narkoba dan dipecat," tegas Kolonel Arh Purwo Sudaryanto, saat acara perpisahan dirinya yang akan mengakhiri tugas di Korem 102/Panju Panjunh, Kamis (20/10/2016).

Menurut Purwo yang akan pindah menjadi Irdam V/Brawijaya, Jawa Timur, pihaknya tidak mentolerir adanya anggota yang terlibat narkoba tersebut, karena merupakan suatu komitmen dari TNI.

"Sanksi yang diberikan sudah jelas TNI tidak boleh terlibat dalam kasus lenyalahgunaan narkoba sehingga karena ada enam orang yang diduga terlibat ancamannya adalah dipecat dari kesatuan," tegasnya lagi. katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved