Hak Disabilitas

PEMBANGUNAN pedestrian di Jalan Belitung, Banjarmasin Barat, ternyata menarik perhatian warga. Bukan karena kualitas proyek, tetapi

Editor: BPost Online
BPost Cetak
Ilustrasi 

PEMBANGUNAN pedestrian di Jalan Belitung, Banjarmasin Barat, ternyata menarik perhatian warga. Bukan karena kualitas proyek, tetapi pemasangan bentuk trotoar bergaris-garis, yang dinilai sebagian warga unik.

‘Keunikan’ ini sebenarnya memiliki maksud. Bentuk geometris, atau dikenal dengan istilah guiding block atau ubin pemandu, sebenarnya untuk menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, baik itu tunanetra, maupun mereka yang menggunakan kursi roda. Dibuat lebih landai dan ada bentuk untuk mengarahkan, diharap bisa mempermudah akses untuk semua warga.

Mungkin warga belum familiar dengan trotoar semacam ini, meskipun di sejumlah kota-kota besar sudah jamak membangun trotoar yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Bahkan Jakarta menargetkan seluruh trotoar ramah terhadap penyandang disabilitas.

Menurut Kepala Dinas Binamarga Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani, trotoar merupakan percontohan sebelum merambah jalan lainnya. Trotoar yang memiliki kekhasan dengan lebar lebih satu meter dari trotoar umumnya, akan dibangun di jalan lainnya.

Langkah ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari Penguatan Forum SKPD Peduli Disabilitas Kota Banjarmasin yang dideklarasikan beberapa waktu lalu. Selain itu, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk mewujudkan kota inklusi dan kota ramah disabilitas.

Artinya, ada tahapan-tahapan ataupun program lain yang lebih konkret bagi disabilitas untuk lebih diperhatikan.

Sebenarnya ini bukan yang pertama. Proyek serupa pernah dilakukan dalam pembangunan trotoar di Jalan Veteran, pasca pelebaran jalan. Namun, jalur tersebut seolah tak terawat dengan baik. Nah, seiring dengan komitmen kota ramah disabilitas, fasilitas tersebut bisa ditinjau ulang, atau disempurnakan.

Kini trotoar Jalan Belitung dalam status tahap percontohan, pastinya memberi disabilitas kemudakan akses ke semua fasilitas dan layanan publik, sama haknya dengan warga lain.

Walau bisa dikatakan belum ideal,-- karena ketiadaan akses penghubung,-- tetapi paling tidak ini bisa menjadi contoh untuk dilakukan di titik-titik berbeda yang terhubung dengan Jalan Belitung.

Bagi pemerintah, tak kalah penting juga bahwa program tersebut harus paralel dengan pembangunan sistem transportasi dan fasilitas publik lain, mengingat masih minimnya sarana bagi penyandang disabilitas di Banjarmasin.

Mesti juga diingat, bahwa perhatian terhadap disabilitas tidak semata pada akses ke fasilitas publik, tapi akses untuk mendapat pendidikan, jaminan kesehatan dan pekerjaan juga harus dipikirkan. Karena, hal-hal mendasar ini yang justru sering terlewatkan oleh pemerintah.

Kemudian bagi warga, juga mesti disadari bahwa trotoar ini merupakan hak publik, termasuk mereka penyandang disabilitas. Warga juga memiliki tanggung jawab untuk menjaganya. Jangan sampai trotoar yang dibangun dengan konstruksi yang lebih lebar dari pada umumnya ini, malah diserobot untuk areal parkir dadakan ataupun berjualan.

Nantinya instansi lain, seperti perhotelan, perbankan, rumah sakit, puskesmas dan bentuk layanan lain juga harus membuka diri, memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved