Seputar Kalteng

Pemprov dan Kejati Kalteng Kerjasama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan kerjasama dalam penegakan hukum

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
tribunkalteng.co/fathurahman
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Kajati Kalteng, Agus Tri Handoko saat penandatanganan Mou. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan kerjasama dalam penegakan hukum

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Agus Tri Handoko yang disaksikan para kepala satuan kerja perangkat daerah di Aula Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.

Pejabat Sekdaprov Kalteng, Syahrin Daulay, Rabu (8/2/2017) mengatakan, dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan bisa menekan praktek KKN di Lingkungan Pemerintah setempat.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved