Seputar Kalteng
Pemprov dan Kejati Kalteng Kerjasama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan kerjasama dalam penegakan hukum
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
tribunkalteng.co/fathurahman
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Kajati Kalteng, Agus Tri Handoko saat penandatanganan Mou.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan kerjasama dalam penegakan hukum
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Agus Tri Handoko yang disaksikan para kepala satuan kerja perangkat daerah di Aula Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.
Pejabat Sekdaprov Kalteng, Syahrin Daulay, Rabu (8/2/2017) mengatakan, dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan bisa menekan praktek KKN di Lingkungan Pemerintah setempat.
