Seputar Kalteng

OPD Melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kapuas

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas melakukan kerja sama atau MoU dengan Kejaksanaan Negeri Kapuas.

Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
tribunkalteng.co/jumadi
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat menyaksikan penandatangan MoU di ruang kerja Bupati Kapuas, Kamis (23/3/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas melakukan kerja sama atau MoU dengan Kejaksanaan Negeri Kapuas. Acara berlangsung di ruang kerja dan disaksikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Kamis (23/3/2017).

OPD yang melakukan kerja sama antara lain adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan kawasan Pemukiman Kabupaten Kapuas, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas serta Inspektorat Kabupaten Kapuas.

Isi dari perjanjian kerja sama tersebut untuk Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kapuas tentang Penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, Inspektorat Kabupaten Kapuas tentang pengawalan dan pengamanan Pemerintah dan Pembangunan di Kabupaten Kapuas.

Penandatanganan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Subroto serta masing-masing kepala OPD dan yang mewakili Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved