Berita Banjarmasin

Ini Pengakuan Pelaku Curas yang Dibekuk Satreskrim Polresta Banjarmasin di Kalteng

pencurian dengan kekerasan itu dilakukan lantaran tergiur kabar simpanan uang milik korban.

Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/M Fadli Setia Rahman
Arbani 

Di sinilah aksi kekerasan terjadi, korban dipukul pelaku dengan kunci pas mengenai bagian kepala hingga mengakibatkan luka robek. Korban juga menderita luka memar di punggung kiri serta cedera di jari kelingking kanan.

Kedua pelaku pun berhasil menggasak barang berharga milik korban diantaranya, dua buah cincin dengan berat delapan gram, kalung sebesat 10 gram dan uang tunai Rp 500 ribu.

Atas kejadian itu, selain menderita luka, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 7,5 Juta dari total semua barang yang dicuri oleh para pelaku.

"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin dan kami pun langsung gerak cepat memburu keberadaan pelaku hingga bisa ditangkap di wilayah Kalteng," tegas Kapolresta Banjarmasin.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved