Berita Palangkaraya
Dewan Minta Jelang Ramadan Operasi THM Dibatasi
Puasa ramadan tinggal sepekan lagi, banyak kalangan mengharapkan, agar selama ramadan tempat hiburan malam (THM) bisa ditertibkan dan jam operasinya
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Puasa ramadan tinggal sepekan lagi, banyak kalangan mengharapkan, agar selama ramadan tempat hiburan malam (THM) bisa ditertibkan dan jam operasinya dibatasi.
Demikian dikatakan Sugianoor, anggota DPRD Kota Palangkaraya yang menyoroti soal tempat hiburan malam dan penggunaan petasan serta kegiatan keagamaan saat ramadan.
"Dalam menghadapi bulan suci ramadan mari kita persiapkan diri untuk menjalankan rukun islam yang ke 3 yaitu berpuasa" katanya, Sabtu (20/5/2017).
Dikatakan, pemerintah sudah mempersiapkan sejumlah antisipasi jelang ramadan, salah satu contoh melakukan oparasi pasar agar harga sembako tidak melonjak naik.
Demikian juga untuk tempat hiburan malam agar membatasi jam operasinya, agar tidak mengganggu umat Islam dalam beribadah khususnya pada malam hari, seperti saat tarawih dan menuju makan sahur.
Masyarakat Khususnya para remaja agar jangan menggunakan petasan yang ledakannya kuat sahingga bisa menggganggu orang yang beribadah.
"Harapan kami agar aparat yang berwenang melakukan penertiban mengadakan operasi bagi penjual petasan," ujar Sugianoor.