Novel Baswedan Diteror
Kasus Novel Baswedan Masih Gelap Gulita
Dengan menggunakan teori induktif, polisi berangkat dari petunjuk di tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi untuk menjerat pelaku.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Polri belum berhasil menangkap pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Peristiwa terjadi pada 11 April 2017, usai Novel shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Pelaku diduga dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor.
Akibatnya, mata kiri Novel cedera dan sulit melihat. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan di Singapura.
Dengan menggunakan teori induktif, polisi berangkat dari petunjuk di tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi untuk menjerat pelaku.
Setidaknya sudah tiga kali Polda Metro Jaya mengamankan orang-orang yang dicurigai berkaitan dengan kasus tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tak ada satupun dari mereka terlibat dalam peristiwa itu.
Petunjuk foto
Titik terang pertama muncul saat penyidik mendapatkan petunjuk dari foto-foto yang diambil tetangga Novel.
Dalam gambar tersebut, tertangkap sosok dua orang yang dianggap mencurigakan.
Setelah ditelusuri, keduanya diketahui bernama Muklis dan Hasan. Polisi pun mengamankan keduanya dan dilakukan pemeriksaan.
Namun, kemudian mereka dilepaskan polisi karena tidak terbukti sebagai penyiram air keras ke wajah Novel.
Mereka dianggap punya alibi yang kuat saat kejadian. Saat itu, Muklis dan Hasan tidak berada di Jakarta. Hasan berada di Malang, Jawa Timur, pada 6-13 April.
Sementara Muklis berada di Tambun, Bekasi.
Kedua orang tersebut mengaku berprofesi sebagai "Mata Elang" dan informan polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Polisi kemudian memeriksa Novel di Singapura setelah keadaannya berangsur membaik. Novel kemudian menyerahkan foto orang yang dia curigai sebagai penyerangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/novel-baswedan_20170419_091917.jpg)