Novel Baswedan Diteror

Kasus Novel Baswedan Masih Gelap Gulita

Dengan menggunakan teori induktif, polisi berangkat dari petunjuk di tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi untuk menjerat pelaku.

Editor: Didik Triomarsidi
tribunnews.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggunakan kursi roda saat akan dibawa ke RS Jakarta Eye Center dari RS Mitra Kekuarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center untuk menjalani perawatan lanjutan, usai mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras, yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah. 

Kemudian diketahui orang tersebut berinisial AL. Namun, tidak diketahui dari mana Novel mendapatkan foto AL dan menduga bahwa dia lah pelakunya.

Akhirnya, AL juga diamankan polisi dan diperiksa secara intensif. Namun, setelah diperiksa, lagi-lagi polisi belum mempunyai cukup bukti untuk memastikan AL sebagai pelaku.

Ternyata, AL masih kerabat Hasan dan Muklis, dua orang yang sempat diamankan sebelumnya.

Pelajari motif

Setelah bukti-bukti yang diperoleh dari TKP dan keterangan saksi dianggap tidak cukup, maka polisi mempelajari kemungkinan motif pelaku penyerangan.

Penyidik mengurut kasus-kasus yang pernah ditangani Novel atau masalah pribadinya, apakah ada potensi pihak yang sakit hati sehingga berniat balas dendam.

Hingga akhirnya polisi menemukan video Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang viral di media sosial.

Di video tersebut, Miko mengaku dipaksa Novel selaku penyidik untuk memberi kesaksian palsu dalam pemeriksaan di KPK.

Dari pengakuan itu, polisi menganggap Nico berpotensi menjadi pelaku penyiraman karena motif dendam.

Namun, setelah diperiksa selama beberapa hari, Miko tidak terbukti terlibat dalam penyiraman Novel.

Alibinya kuat, didukung oleh bukti-bukti serta keterangan pihak keluarga bahwa dia tidak berada di lokasi saat kejadian. Lagi-lagi, Polri gagal unjuk gigi.

Bukti minim

Penanganan kasus di kepolisian tidak bisa dibandingkan "apple to apple" karena beberapa di antaranya punya tingkat kesulitan yang lebih tinggi. Salah satunya kasus Novel.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, barang bukti yang didapatkan di lapangan tidak cukup mendukung untuk mengungkap siapa pelakunya.

Penangkapan keempat orang tersebut, kata dia, justru menunjukkan keseriusan Polri untuk terus mengejar pelaku berbekal petunjuk sekecil apapun.

Sumber: Kontan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved