Berita Martapura

Status Tanah Tak Jelas, Pambakal Sungai Sipai Pindah Kantor

Pambakal Sungai Sipai Ahmad Basuki tidak menampik kepindahan kantor Desa Sungai Sipai terkait status lahan desa yang tidak ada kejelasan.

Penulis: Hari Widodo | Editor: Murhan
banjarmasinpost.co.id/hari widodo
Kantor Pemerintahan Desa Sungai Sipai 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Setiap harinya Pintu Kantor Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar di Jalan Damai Sungai Sipai terlihat tertutup rapat. Tidak aktivitas di kantor tersebut.

Sejak Februari 2017, ternyata kantor desa tersebut pindah ke Jalan Taruna Praja. Memanfaatkan sebuah bangunan eks toko, terlihat pembakal dan aparatur desa memberikan pelayanan kepada sejumlah warga yang datang ke kantor desa tersebut.

Cukup mengejutkan, ternyata Kepindahan kantor Desa Sungai Sipai ini kabarnya terkait dengan ketidakjelasan status tanah kantor desa itu.

Ditemui di kantor desa yang baru, Pambakal Sungai Sipai Ahmad Basuki tidak menampik kepindahan kantor Desa Sungai Sipai terkait status lahan desa yang tidak ada kejelasan.

Dia sendiri heran, ketika baru menjabat tidak menemukan adanya surat tanah yang memastikan lahan kantor itu adalah aset desa.

"Saya beberapa kali rapat menanyakan kemana aset desa. Namun, dicari kesana kemari tidak ada yang tahu. Makanya, dari pada digugat pemilik lahan tersebut kami pun memutuskan pindah ke gedung ini. Kalau disini, aman enam tahun berkantor disini tidak akan ada yang menggugat," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved