Berita Jakarta

Kapolri Perintahkan Jajarannya Proaktif Tindak Tegas dan Proses Hukum Pelaku Persekusi

Tito mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Timur yang dengan sigap menangkap pelaku persekusi tanpa adanya pelaporan terlebih dahulu.

Editor: Elpianur Achmad
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dan Menkominfo Rudiantara dalam jumpa pers di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA) 

BANJARMASINPOST.CO,ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, telah meminta seluruh jajarannya untuk proaktif menindak tegas segala bentuk persekusi di berbagai daerah.

Sebab, kata Tito, persekusi merupakan pelanggaran hukum yang tak termasuk delik aduan. Tanpa adanya aduan masyarakat, polisi bisa langsung memproses secara hukum.

"Bisa. Bisa diproses hukum. Karena itu bukan delik aduan. Kalau polisi sendiri tahu, ya polisi akan kejar," ujar Tito saat menghadiri acara buka puasa bersama di rumah jabatan Ketua MPR Zulkifli Hasan, Kompleks Widya Chandra, Jumat (2/6/2017).

Karena itu, Tito mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Timur yang dengan sigap menangkap pelaku persekusi tanpa adanya pelaporan terlebih dahulu.

"Seperti yang di Jakarta Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres, kepada Polda Metro Jaya yang bertindak dengan cepat yang kemudian melakukan langkah-langkah hukum," ujar Tito.

"Sebaliknya yang di Solok, saya sudah beberapa kali menegur Kapoldanya untuk melindungi warga dari tindakan persekusi," lanjut mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu. (KOMPAS.com)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Kapolri: Persekusi Bukan Delik Aduan, Bisa Langsung Diproses Hukum

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved