Berita Balangan
Cegah Aksi Premanisme, 9 Orang Diamankan Polres Balangan
Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M yang memimpin penyisiran berhasil mengamankan 9 orang warga Balangan yang memanfaatkan kerusakan jalan.
Penulis: Elhami | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dalam pelaksanaan Operasi Ramadniya Intan 2017, Polres Balangan terus meningkatkan pelayanannya, demi kelancaran pengguna jalan raya, satuan Reskrim Polres Balangan menyisir setiap jalan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M yang memimpin penyisiran berhasil mengamankan 9 orang warga Balangan yang memanfaatkan kerusakan jalan untuk mengais rupiah dari pengendara jalan raya, kemarin.
Sebanyak 7 orang di jalan Jati desa Batumandi kecamatan Batumandi dan 2 orang di jalan Temaggung Jalil Rt. 10 Kel. Batupiring Kec. Paringin Selatan yang diduga sedang meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas berhasil diamankan Reskrim Polres Balangan.
9 orang tersebut adalah RM (22), A (20), SU (18), MFH (16), AR (18), MR (19), HR (18) yang semuanya warga desa Batumandi, Sedangkan IR (48) warga desa Pauh kab. HST dan HA (27) warga desa Baruh Bahinu Luar.
"Modus mereka adalah menimbun jalan yang rusak dan meminta uang kepada pengguna jalan, sehingga masyarakat merasa terganggu aktivitasnya," terang AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M.
Dari dua lokasi di dapatkan barang bukti berupa uang hasil pemberian warga sebanyak Rp. 394.000,-, cangkul, kardus dan 5 buah sepeda motor. (*)
