Berita Balangan

Cegah Aksi Premanisme, 9 Orang Diamankan Polres Balangan

Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M yang memimpin penyisiran berhasil mengamankan 9 orang warga Balangan yang memanfaatkan kerusakan jalan.

Penulis: Elhami | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/elhami
Jajaran Polres Balangan mengamankan warga yang memanfaatkan kerusakan jalan untuk meminta uang kepada warga. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dalam pelaksanaan Operasi Ramadniya Intan 2017, Polres Balangan terus meningkatkan pelayanannya, demi kelancaran pengguna jalan raya, satuan Reskrim Polres Balangan menyisir setiap jalan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.‬

‪Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M yang memimpin penyisiran berhasil mengamankan 9 orang warga Balangan yang memanfaatkan kerusakan jalan untuk mengais rupiah dari pengendara jalan raya, kemarin.

‪Sebanyak 7 orang di jalan Jati desa Batumandi kecamatan Batumandi dan 2 orang di jalan Temaggung Jalil Rt. 10 Kel. Batupiring Kec. Paringin Selatan yang diduga sedang meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas berhasil diamankan Reskrim Polres Balangan.‬

‪9 orang tersebut adalah RM (22), A (20), SU (18), MFH (16), AR (18), MR (19), HR (18) yang semuanya warga desa Batumandi, Sedangkan IR (48) warga desa Pauh kab. HST dan HA (27) warga desa Baruh Bahinu Luar.‬

‪"Modus mereka adalah menimbun jalan yang rusak dan meminta uang kepada pengguna jalan, sehingga masyarakat merasa terganggu aktivitasnya," terang AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M.‬

‪Dari dua lokasi di dapatkan barang bukti berupa uang hasil pemberian warga sebanyak Rp. 394.000,-, cangkul, kardus dan 5 buah sepeda motor. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved