Seputar Kalteng
Setelah Yansen Binti, Begini Kata Polda Kalteng Terkait Tersangka Baru
Penyidik Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah bersama Penyidik Mabes Polri, hingga Selasa (5/9/2017) mas
Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penyidik Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah bersama Penyidik Mabes Polri, hingga Selasa (5/9/2017) masih mendalami kasus pembakaran delapan sekolah di Palangkaraya.
Jika sebelumnya polisi telah menetapkan sebanyak tujuh tersangka yang terkait dengan pembakaran sekolah di Palangkaraya.
Dengan ditetapkannya tersangka YB dan IG tadi malam, maka jumlah tersangka kasus pembakaran sekolah di Palangkaraya Kalimantan Tengah saat ini sudah mencapai sembilan orang.
Sebanyak sembilan orang tersangka tersebut dilakukan pendalaman secara intensif oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta untuk menuntaskan para pelakunya.
Dan tentu tidak menutup kemungkinan akan adalagi tersangka lainnya, meski masih menunggu pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, AKBP Pambudi Rahayu, kepada pers menegaskan,saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut di Polda Kalteng maupun di Bareskrim Mabes Polri.
"Semuanya masih didalami, untuk tujuh tersangka sudah di Mabes Polri termasuk satu tersangka lagi berinisial IG yang dibawa tadi malam, sampai saat ini jumlah tersangka mencapai sembilan orang," ujarnya.
Dia juga mengatakan, penyidik masih mendalami lagi semua tersangka yang diamankan, dan penetapan Yansen Alison Binti (YB) sebagai tersangka juga dengan pengumlulan keterangan saksi disertai bukti-bukti yang cukup. (TRIBUNKALTENG.com)
