Berita Kalteng
Kapolda Kalteng Sebut Kasus Pembakaran Delapan Sekolah Bukan Terorisme
Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Anang Revandoko, menjanjikan pihaknya akan transparan dengan pers untuk pengungkapan kasus tersebut.
Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penyidik kepolisian Polda Kalimantan Tengah dan Bareskrim Mabes Polri hingga, Rabu (6/9/2017) masih mendalami sembilan tersangka yang ditangkap kasus pembakaran tujuh sekolah dasar dan satu SMK di Palangkaraya.
Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Anang Revandoko, menjanjikan pihaknya akan transparan dengan pers untuk pengungkapan kasus tersebut.
Jenderal bintang satu ini juga mengatakan, saat ini kasus tersebut masih didalami lagi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, terutama sembilan tersangka yang ditangkap.
"Saya hanya ingin tegaskan saja bahwa kasus pembakaran sekolah ini hanya kriminal biasa tidak ada hubungannya dengan masalah terorisme,"ujar Kapolda.
Sebelumnya, selain delapan tersangka, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Yansen A Binti, setelah melalui pemeriksaan, Senin (4/9/2017) sejak siang hingga malam hari, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak Kalimantan Tengah tersebut diangkut menggunakan Helikopter menuju ke Banjarmasin, seterusnya dibawa ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta. (*)
