Seputar Kalteng

Rumah dan Ruang Kerja Politisi Gerindra Yansen Binti Digeledah, Polisi Temukan Ini

Upaya mencari barang bukti kasus pembakaran delapan sekolah, yakni tujuh sekolah dasar dan satu SMK di Palangkaraya terus dilakukan polisi.

Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
Yansen Binti 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Upaya mencari barang bukti kasus pembakaran delapan sekolah, yakni tujuh sekolah dasar dan satu SMK di Palangkaraya terus dilakukan polisi.

Kamis (7/9/2017) tengah malam tadi, polisi mengeledah dan menyisir rumah Yansen Alison Binti atau biasa dipanggil Yansen Binti,  di Jalan Batu Suli Palangkaraya.

Upaya polisi sempat mendapat penentangan dari pihak keluarga dan kerabat anggota DPRD Kalteng dari Partai GERINDRA itu.

Kapolda Kalteng saat ekspos kasus pembakaran delapan sekolah di Palangkaraya.
Kapolda Kalteng saat ekspos kasus pembakaran delapan sekolah di Palangkaraya. (TRIBUNKALTENG.com/faturahman)

Tim Mabes Polri, Polda Kalteng beserta Polres Palangkaraya pada hari yang sama sebelumnya, juga menggeledah ruang kerja Yansen Binti di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pengeledahan tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti kain bekas lap berbau bensin yang diduga untuk membakar, jok mobil bekas tumpahan bahan bakar serta mobil dinas berplat merah diduga sebagai alat transportasi.

Yansen A Binti,  saat digandeng Kapolda Kalteng,  Brigjen Pol Anang Revandoko menuju Helikopter, di bagian belakang Polda Kalteng untuk diangkut ke Banjarmasin. (istimewa)
Yansen A Binti, saat digandeng Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko menuju Helikopter, di bagian belakang Polda Kalteng untuk diangkut ke Banjarmasin. (istimewa) (Istimewa)

"Kami juga mengamankan satu peta kota Palangkaraya dan satu dokumen dari ruangan kerja yang bersangkutan," kata Wadir Kriminal Umum Polda Kalteng, AKBP Alfian, saat ditanya di kantor KONI.

Dalam kegiatan tersebut, Alfian tidak bisa membeberkan secara detail apa yang anggotanya lakukan di dalam ruangan tersebut, namun usai memeriksa ruangan tersebut langsung di segel dengan memberikan garis polisi. (TRIBUNKALTENG.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved