Seputar Kalteng
Rumah dan Ruang Kerja Politisi Gerindra Yansen Binti Digeledah, Polisi Temukan Ini
Upaya mencari barang bukti kasus pembakaran delapan sekolah, yakni tujuh sekolah dasar dan satu SMK di Palangkaraya terus dilakukan polisi.
Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Upaya mencari barang bukti kasus pembakaran delapan sekolah, yakni tujuh sekolah dasar dan satu SMK di Palangkaraya terus dilakukan polisi.
Kamis (7/9/2017) tengah malam tadi, polisi mengeledah dan menyisir rumah Yansen Alison Binti atau biasa dipanggil Yansen Binti, di Jalan Batu Suli Palangkaraya.
Upaya polisi sempat mendapat penentangan dari pihak keluarga dan kerabat anggota DPRD Kalteng dari Partai GERINDRA itu.
Tim Mabes Polri, Polda Kalteng beserta Polres Palangkaraya pada hari yang sama sebelumnya, juga menggeledah ruang kerja Yansen Binti di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pengeledahan tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti kain bekas lap berbau bensin yang diduga untuk membakar, jok mobil bekas tumpahan bahan bakar serta mobil dinas berplat merah diduga sebagai alat transportasi.
"Kami juga mengamankan satu peta kota Palangkaraya dan satu dokumen dari ruangan kerja yang bersangkutan," kata Wadir Kriminal Umum Polda Kalteng, AKBP Alfian, saat ditanya di kantor KONI.
Dalam kegiatan tersebut, Alfian tidak bisa membeberkan secara detail apa yang anggotanya lakukan di dalam ruangan tersebut, namun usai memeriksa ruangan tersebut langsung di segel dengan memberikan garis polisi. (TRIBUNKALTENG.com)
