KPK OTT di Banjarmasin

Jumlah Uang yang Disita KPK dari OTT Muslih, Iwan Rusmali, Andi Effendi dan Trensis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin

Penulis: Ernawati | Editor: Ernawati
Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Direktur PDAM Bandarmasih, Ir H Muslih, dibawa petugas KPK 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin.

OTT dilakukan KPK pada Kamis (14/9/2017) malam seusai rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin dengan agenda pengesahan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih.

Dalam OTT ini KPK mengamankan enam orang, yakni Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Ir H Muslih, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali, yang merupakan politisi Partai Golkar.

Kemudian, Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal, Andi Effendi, yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ada juga nama Drs Trensis, yang tak lain adalah anak buah Muslih.

Trensis merupakan manajer keuangan di PDAM Bandarmasih.

Selain empat orang tersebut, dua orang lainnya yang diamankan KPK berinisial ABS dan FM.

Namun belakangan kedua nama tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam gelar perkara, Jumat (15/9/2017) malam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ‎mengatakan keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap persetujuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih sebesar Rp 50,5 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin (Tribunnews.com/THERESIA FELISIANI)

Dalam OTT itu, penyidik mengamankan uang sebesar Rp 48 juta.

Uang tersebut diduga bagian dari Rp 150 juta milik Muslih, yang bersumber dari rekanan PDAM, PT CSP. (Sumber: Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved