KPK OTT di Banjarmasin
Seharian Hingga Malam KPK Geledah Kantor PDAM dan DPRD Kota Banjarmasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah telah menetapkan empat orang jadi tersangka kasus dugaan suap proses pengesahan Raperda Penyertaan Modal Pem
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah telah menetapkan empat orang jadi tersangka kasus dugaan suap proses pengesahan Raperda Penyertaan Modal Pemko Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih.
Meski demikian, penyidik KPK tampaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.
Pantauan BPost Online sudah seharian KPK melakukan penggeledahan, Sabtu (16/9/2017).
Bahkan penggeledahan berlanjut hingga malam ini.
Dua tim penyidik KPK terlihat melakukan penggeledahan di PDAM Banjarmasin di Jalan A Yani Km 2.
Serta di Kantor DPRD Kota Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Satu penyidik KPK yang datang dan dicegat wartawan mengatakan agenda yang mereka lakukan hari ini yakni mencari dokumen.
"Hari ini kita masih analisas, teman-teman sabar saja," katanya tanpa mau menyebutkan namanya,,
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Hamli Kursani, Sabtu (16/9/2017) siang sempat keluar dari ruang DPRD Kota.
Namun ketika ditanya ia tak berkomentar banyak.
"No conment dulu," katanya berlalu. (*)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											