KPK OTT di Banjarmasin

Seharian Hingga Malam KPK Geledah Kantor PDAM dan DPRD Kota Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah telah menetapkan empat orang jadi tersangka kasus dugaan suap proses pengesahan Raperda Penyertaan Modal Pem

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruang komisi di gedung DPRD Kota Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah telah menetapkan empat orang jadi tersangka kasus dugaan suap proses pengesahan Raperda Penyertaan Modal Pemko Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih.

Meski demikian, penyidik KPK tampaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.

Pantauan BPost Online sudah seharian KPK melakukan penggeledahan, Sabtu (16/9/2017).

Bahkan penggeledahan berlanjut hingga malam ini.

Dua tim penyidik KPK terlihat melakukan penggeledahan di PDAM Banjarmasin di Jalan A Yani Km 2.

Serta di Kantor DPRD Kota Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Satu penyidik KPK yang datang dan dicegat wartawan mengatakan agenda yang mereka lakukan hari ini yakni mencari dokumen.

"Hari ini kita masih analisas, teman-teman sabar saja," katanya tanpa mau menyebutkan namanya,,

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Hamli Kursani, Sabtu (16/9/2017) siang sempat keluar dari ruang DPRD Kota.

Namun ketika ditanya ia tak berkomentar banyak.

"No conment dulu," katanya berlalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved