KPK OTT di Banjarmasin

Bagaimana Nasib Anggota DPRD yang Terjaring OTT? Begini Komentar Wasek DPW PKB Kalsel

Nah, bagaimana dengan nasibnya di posisi anggota komisi II dan keanggotaannya di DPRD Kota Banjarmasin dan sebagai kader PKB?

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Murhan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
(Dari Kiri ke Kanan) - Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM Andi Effendi,Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir H Muslih, Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Drs Trensis, Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017). Tim penyidik KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait pengesahan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih senilai Rp 1 triliun, dan menangkap empat orang terdiri atas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih, Trensis. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satu anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Andi Effendi menjadi tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK soal dugaan suap raperda penyertaan modal PDAM.

Nah, bagaimana dengan nasibnya di posisi anggota komisi II dan keanggotaannya di DPRD Kota Banjarmasin dan sebagai kader PKB?

Wakil Sekretaris DPW PKB Kalsel, Muhammad Ilmi menjelaskan, pihaknya akan melakukan rapat internal di PKB segara untuk menentukan sikap.

"Apakah yang bersangkutan akan dipecat atau tidak itu adalah wewenang DPP PKB Pusat," kata Ilmi.

Hasil aspirasi rapat kemudian akan ditindaklanjuti, dan apa hasil dari DPP akan diketahui kemudian dan akam disampaikan ke rekan semuanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved