KPK OTT di Banjarmasin

KPK Didesak Usut Tuntas Kasus OTT Muslih Cs, Siapapun yang Terlibat

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini di Banjarmasin

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
istimewa via BANJARMASINPOST.co.id/irfani rahman
DR Fauzan Ramon SH MH 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini di Banjarmasin.

Dalam perkembangan kasusnya empat orang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap penyertaan modal PDAM ini.

Yakni Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Iwan Rusmali SH, Ketua Pansus DPRD Andi Effendi, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir H Muslih dan Manager Keuangan PDAM Drs Trensis.

Praktisi hukum dan pengacara Banua DR Fauzan Ramon SH MH pun angkat bicara.

Dalam komentarnya Fauzan berharap OTT yang dilakukan KPK di Banjarmasin kemarin dapat dijadikan pelajaran bagi anggopta DPRD Kota/Kabupaten maupun Provinsi yang tengah membahas masalah Perda yang menyangkut masalah dana/keuangan.

Menurutnya hal itu menjadi suatu pelajaran yang berharga dan jangan sampai hal yang sama terulang kembali

Ia juga mengharapkan KPK untuk terus mengembangkan kasus OTT ini sebab jika menyangkut Raperda yang tentunya melibatkan para anggota dewan dimana Raperda tersebut dibahas, sebab tambahnya masalah pembahasan raperda tidak hanya pimpinan dewan tetapi juga para anggotanya.

"Penuntasan masalah ini ada ditangan KPK, kami berharap hal ini dalam waktu dekat sudah dapat dituntaskan," paparnya.

Dalam kasus OTT ini KPK telah menetapkan empat tersangka yakni terdiri dari Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, Ketua Pansus DPRD Andi Effendi Kota Banjarmasin selaku Ketua Pansus menambahan modal Pemko pada PDAM Bandarmasih, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dan Manger Keuangan PDAM Trensis. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved