OTT KPK di Banjarmasin

Nasib Perda Penyertaan Modal PDAM Terus Jalan, Meski Tanpa Fasilitas Kemendagri

Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kota ke PDAM Bandarmasih yang telah diketok oleh anggota dewan di DPRD Kota, bakal terus berlanjut.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Sejumlah ruangan di DPRD Kota Banjarmasin disegel penyidik KPK. 

"Kalau tidak dibangun, pelayanan bisa terus turun karena kebutuhan air akan makin besar. Masyarakat Kota Banjarmasin sendiri makin bertambah tiap tahunnya," katanya.

Sementara itu, pada tahun ini, Pemko Banjarmasin bakal mengucurkan dana sebesar Rp 7,2 miliar.

Muslih menjelaskan, Pemko Banjarmasin saat ini sendiri masih memiliki laba ditahan sebesar Rp 7,2 miliar di PDAM Bandarmasih.

"Dulu tidak dikembalikan karena masih tahap negosiasi," kata dia.

Nah, ke depan, kata Muslih, laba ditahan itu yang akan dijadikan penyertaan modal oleh Pemko Banjarmasin.

"Nanti kami setor dulu ke Pemko Banjarmasin, baru akan diserahkan kembali ke PDAM Bandarmasih sebagai penyertaan modal," kata dia.

Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah sebelumnya menjelaskan mengatakan mendukung penyertaan modal tersebut. Hal ini, menurutnya karena untuk mendukung pelayanan PDAM Bandarmasih ke depannya.(lis)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved