Berita Kalteng
Bila Persidangan Pembakar Sekolah Digelar di Palangkaraya, Ini Jaminan Sekjen Gerdayak
Meminta agar persidangan Yansen A Binti tetap dilakukan di Palangkaraya tidak dialihkan ke Jakarta.
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Tentang kabar, pelaksanaan rencana pengalihan persidangan tersangka kasus pembakaran sekolah Yansen A Binti dan kawan-kawan akan dilaksanakan di Jakarta bukan di Palangkaraya.
Ini juga ditanggapi pengurus Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Tengah. Sekretaris Gerdayak Kalteng, Bachtiar Effendi, Minggu (24/9/2017) meminta agar persidangan Yansen A Binti tetap dilakukan di Palangkaraya tidak dialihkan ke Jakarta.
Menurut Plt Ketua Gerdayak Kalteng ini, Persidangan Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Tengah Yansen A Binti, itu di selayaknya tetap di gelar di Palangkaraya karena TKP nya di Palangkaraya.
Menurut Bachtiar, yang juga pengacara di Kalteng ini, kasus Yansen Binti bukan masalah organisasi, tetapi personal sehingga tidak perlu takut akan ada masalah dalam persidangannya nanti jika ditetap dilakukan di Palangkaraya.
"Saya sebagai Ketua Gerdayak saat ini yang menggantikan Yansen siap menjadi jaminan bahwa pelaksanaan sidang di Palangkaraya akan tetap aman sehingga tidak perlu dilakukan di jakarta, "ujarnya.
Menurut dia, orang dayak berpikirnya rasional dan logis saja tidak akan berbuat diluar batas, sehingga sudah selayaknya persidangan tetap dilakukan di Palangkaraya saja," ujarnya.
