Kriminalitas Kalteng
Keluarga Yansen Binti Minta Persidangan Pembakaran Sekolah di Palangkaraya
"TKP kebakaran terjadi di Palangkaraya, atau lokus dilektinya lalu kenapa pelaksanaan persidangannya harus dilakukan di Jakarta, inikan aneh," ujarnya
Penulis: Fathurahman | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Mencuatnya kabar persidangan kasus pembakaran delapan sekolah tidak dilakukan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tapi dilakukan di Jakarta ditanggapi pihak keluarga Yansen Binti.
Mereka meminta agar persidangan kasus Yansen tetap dilakukan di Palangkaraya.
Adik kandung Yansen Binti, yakni Harap A Binti atau yang akrab dipanggil Haduk, Minggu (24/9/2017) menegaskan, pihaknya menghendaki pengadilan Yansen tetap dilakukan di Palangkaraya.
Baca: LIVE STREAMING Inter Milan Vs Genoa, Modal 14 Pertemuan Terakhir
"TKP kebakaran terjadi di Palangkaraya, atau lokus dilektinya lalu kenapa pelaksanaan persidangannya harus dilakukan di Jakarta, inikan aneh," ujarnya.
Baca: LIVE STREAMING Arema FC Vs Persija Jakarta, Macan Dibayangi Rekor Buruk
Disebutkan dia, dengan pengadilan dilaksanakan di Palangkaraya tentu akan memudahkan pihaknya memantau.
"Kami sebagai keluarga akan lebih mudah untuk memantau persidangan jika dilakukan di Palangkaraya, "ujar Haduk yang didampingi oleh Anak tertua Yansen A Binti, Chintya Binti di Palangkaraya.
