Berita Kalteng
Personel RSPD Kaji Banding ke RRI Banjarmasin, untuk Apa?
Kaji banding ini dilakukan untuk menggali pengetahuan mengenai siaran radio milik pemerintah, Kamis (12/10/2017).
Penulis: Jumadi | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS – Personel Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas yang disiarkan melalui frekuensi 91,4 FM melakukan kaji banding ke LPP RRI Nusantara 3 Banjarmasin.
Kaji banding ini dilakukan untuk menggali pengetahuan mengenai siaran radio milik pemerintah, Kamis (12/10/2017).
Baca: LIVE STREAMING - Persebaya Vs Kalteng Putra, Bajul Ijo Tanpa Skuat Terbaik!
Personel RSPD didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat serta dua Kasi yakni Kasi Komunikasi Publik Gusti Mahfuz dan Kasi Pelayanan Informasi Publik Dedy Purnadibrata.
Baca: Ini 7 Jenis Pelat Nomor yang Diincar Polisi, Cepat Ganti!
Menurut Suwarno kaji banding sekaligus dilakukan dalam rangka persiapan pembahasan Raperda Radio yang sudah masuk ke DPRD Kabupaten Kapuas.
Baca: Live Streaming Persebaya Vs Kalteng Putra, Misi Menang di Kandang Bonek
"Kami ingin belajar bagaimana cara pengelolaan radio secara profesional dengan LPP RRI Banjarmasin, sehingga dapat kami terapkan di tempat kami, "ujar mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kapuas ini.