Berita Kalteng
Wakil Wali Kota Segera Panggil Lurah Langkai Terkait Dugaan Pungli Sertifikat Tanah
Mofit mengatakan, dia akan mengklarifikasi kabar adanya pungutan liar Rp 1 juta di Kelurahan Langkai Palangkaraya tersebut.
Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kabar adanya pungutan liar (Pungli) dalam pembuatan sertifikasi tanah di Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Palangkaraya, Kalimantan Tengah langsung disikapi Wakil Wali Kota Palangkaraya, Mofit Saptono Subagio.
Kepada pers, Rabu (18/10/2017) Mofit mengatakan, dia akan mengklarifikasi kabar adanya pungutan liar Rp1 juta di Kelurahan Langkai Palangkaraya tersebut.
"Ya, saya untuk soal pungli ini belum bisa berkomentar sebelum melakukan klarifikasi dengan lurahnya langsung,"ujarnya.
Baca: Wawali Palangkaraya Tegaskan Program Sertifikasi Tanah Presiden Jokowi Tanpa Biaya
Sebab itu sebut dia, dalam waktu segera dia akan memanggil kurah Langkai untuk memberikan klarifikasi terkait adanya kabar tersebut.
"Saya akan minta penjelasannya soal pungutan itu,"ujarnya lagi. (faturahman/www.banjarmasjmpost.co.id)
