Seputar Kalteng

Berkas Perkara Perusakan Rumah Jabatan Bupati Dinyatakan Lengkap

Namun, pihak penyidik dari kepolisian belum melimpahkan barbuk bersama terlapornya dengan inisial BD,

Penulis: Jumadi | Editor: Murhan
tribunkalteng.com/jumadi
Kaca Jendela Rujab Bupati yang Pecah Diganti 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Berkas perkara pengrusakan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas di kawasan Jalan Sudirman, Kota Kualakapuas dinyatakan lengkap atau dalam istilah hukumnya P-21.

Namun, pihak penyidik dari kepolisian belum melimpahkan barbuk bersama terlapornya dengan inisial BD, yang juga sebagai oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Ungkapan itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar dalam Press Release di kantornya, Jumat (20/10/2017). Dikatakan kapolres, dalam waktu dekat berkas, barbuk pecahan kaca dan pipa besi bersama terlapor akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kapuas.

Baca: Persiba Balikpapan Vs Barito Putera, Babak Pertama Berakhir, Laskar Antasari Unggul 0-1

"Kamis (19/10/2017)kemarin di meja saya lampiran surat P-21 dari kejaksaan sudah saya terima, sehingga rangkaian perkara yang kita tangani akan kita serahkan ke Kejaksaan Kapuas,"terang kapolres, yang didampinggi Kabag Ops Kompol Januar dan Kasat Reskrim AKP Iqbal Sengaji.

Seperti diketahui, tindakan memalukan dilakukan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Oknum wakil rakyat berinisial BD itu mengamuk dan memecahkan kaca jendela rumah jabatan Bupati Kapuas pada Rabu (9/8/2017) malam.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved