DPR Berhentilah Korupsi!

Entah apakah itu sebuah kritik untuk KPK, yang pasti selama ini rating DPR sebagai lembaga terkorup memang tidak pernah bisa untuk beranjak baik.

Editor: BPost Online
BPost Cetak
Ilustrasi 

INI sebuah pertanyaan menarik sekaligus lucu. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan bagaimana cara lembaga perwakilan rakyat tidak korup. Yang menarik, pertanyaan itu justru diarahkan anggota dewan itu kepada KPK yang selama ini banyak menggiring para wakil rakyat ke bilik-bilik penjara.

Aneh, tapi memang itulah faktanya. Entah apakah itu sebuah kritik untuk KPK, yang pasti selama ini rating DPR sebagai lembaga terkorup memang tidak pernah bisa untuk beranjak baik. Lembaga itu selalu menempati peringkat teratas soal urusan korup-mengorupsi dibanding lembaga-lembaga lainnya.

Publik tentu melihat apa yang memang selama ini terjadi di DPR, tidak lebih dari ketidakmampuan lembaga itu dalam menata moral para anggotanya. Bahkan, kelompok-kelompok yang ada di DPR --apakah itu fraksi, komisi, atau badan yang ada-- justru menjadi organ pembenar untuk melakukan kejahatan teroganisasi dan terstruktur.

Hampir semua kejahatan (korupsi) yang terjadi di legislatif selalu melibatkan banyak orang (berjemaah). Kita semua masih ingat, kasus cek pelawat, proyek Hambalang, dan terakhir proyek KTP elektronik –yang melibatkan sejumlah para wakil rakyat di Senayan.

Sebagai sebuah lembaga politik di dalam ketatanegaraan kita, sejatinya lembaga seperti DPR memiliki aturan main (code of conduct) yang seharusnya menjadi pedoman bagi setiap legislator berperilaku yang baik.

Karenanya kita pun balik bertanya, kenapa legislator itu menyoal DPR masih tetap korup? Kalau itu persoalannya, mestinya mereka harusnya instrospeksi diri: sudah benarkah mereka duduk di lembaga terhormat seperti DPR. Kalau lembaga itu hanya dijadikan wadah untuk mengumbar nafsu mencari kekayaan. Bagaimanapun rata-rata mereka berpenghasilan lebih dari ukuran sejahtera.

Nah, kembali ke soal pertanyaan anggota DPR kepada KPK, pastinya kita melihat adalah sebuah kejanggalan. Kalau yang dipersoal pencegahan seperti apa yang sudah dilakukan KPK, tentunya harus dikembalikan kepada diri setiap individu di lembaga DPR. Bagaimanapun, bentuk-bentuk sejatinya, sudah sangat dimengerti dan dipahami, apalagi seperti para legislator yang sudah sangat mengerti mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Jadi, sebenarnya dari apa yang dipersoalkan angggota dewan itu, kita melihat memang ada sesuatu yang salah di lembaga perwakilan rakyat di negeri ini. Terapi terbaik menyembuhkan penyakit (korupsi) di DPR harus datang dari setiap anggota itu sendiri. Logika sederhananya begini; kalau memang ingin menjadi lembaga yang bersih, harus dibangun kebersihan hati dan niat yang tulus dalam menjalani tugas sebagai wakil rakyat. Tidak seharusnya sebuah kepercayaan yang telah diberikan kemudian dilacurkan hanya karena ambisi (nafsu) jahat.

Kita semua tentu tidak ingin lembaga terhormat seperti DPR selalu dicap sebagai kumpulan penjahat yang selalu memanfaatkan kedudukan dan kekuasaan. Kalau boleh usul saran; seharusnya para wakil rakyat hidup sederhana apa adanya –tidak menginginkan sesuatu yang muluk yang akhirnya justru merusak diri sendiri dan nama baik lembaga secara keseluruhan.

Jadi, sejatinya, legislator itu tidak perlu harus bertanya kepada KPK kenapa lembaga menjadi korup. Terapinya sederhana; Berhentilah korupsi! Itu saja! (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved