Hotel Alexis

Anies-Sandi Penuhi Janji, Tutup Alexis dengan Tak Perpanjang Izin Usahanya

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis

Editor: Elpianur Achmad
instagram
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berangkat kerja bareng satu mobil 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis telah diterbitkan pada Jumat (27/10/2017).

"Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).

Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.

"Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata dia.

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Matchday 4, Ajang Pembalasan dan Pembuktian Cristiano Ronaldo

Meski begitu, Anies enggan merinci bukti-bukti yang dikantongi Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mengeluarkan kembali izin usaha tersebut.

"Ada, ada laporan-laporan, dan lain-lain. Masa mau dirinci praktik gitu," ucap Anies.

Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.(dok. Video Kompas TV)

Foto Hotel Alexis tampak depan yang ditampilkan oleh Google Street Maps.(GOOGLE)
Foto Hotel Alexis tampak depan yang ditampilkan oleh Google Street Maps.(GOOGLE) ()

Selain adanya dasar untuk tidak memperpanjang izin Alexis, Anies juga menegaskan langkah yang diambilnya bersama Sandi yakni untuk memenuhi janji kampanyenya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca: Ini Hal yang Harus Kamu Tahu soal Striker Sylvano Comvalius, Pemecah Rekor Abadi Liga Indonesia

Dengan tidak diperpanjangnya izin Alexis, pemilik usaha tidak bisa lagi melakukan kegiatan usaha di sana.

"(Konsekuensinya) maka tidak bisa lagi melakukan kegiatan di situ. (Izinnya) sudah habis, per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin," kata Anies. (*)

Berita ini telah dipublikasikan di KOMPAS.com berjudul: Anies-Sandi Tak Perpanjang Izin Usaha Alexis

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved