Berita Kalteng
Partai Gerindra Kalteng Belum Ambil Tindakan Kasus Yansen Binti
Yansen A Binti, yang diduga sebagai aktor yang menyuruh dan perencana dalam kasus tersebut turut ditangkap oleh polisi.
Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kasus pembakaran sejumlah sekolah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang melihatnya sejumlah tersangka dan salah satunya anggota DPRD Kalteng dalam waktu dekat akan masuk dalam ranah peradilan di PN Jakarta Barat.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Partai Gerindra, Yansen A Binti, yang diduga sebagai aktor yang menyuruh dan perencana dalam kasus tersebut turut ditangkap oleh polisi.
Yansen Binti, termasuk salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka dan dalam waktu dekat akan menjadi terdakwa untuk persidangan kasus pembakaran sekolah tersebut.
Namun hingga, Sabtu (4/11/2017) Yansen masih berstatus sebagai Anggota DPRD Kalteng, karena Partai Gerindra Kalteng belum mengambil tindakan apapun terhadap Yansen.
Baca: Cuplikan Gol-gol Korea Selatan, Inilah Penyebab Timnas U-19 Bobol Beruntun di Babak II
Ketua Partai Gerindra Kalteng, H Iwan Kurniawan, saat dihubungi Tribun Kalteng. com, melalui telepon selularnya di Jakarta Sabtu (4/11/2017) mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Yansen untuk membuktikan jika dia memang tidak bersalah.
"Yansen sempat menegaskan kepada pengurus pusat bahwa dia tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus tersebut, kami masih menunggu hasil akhir proses hukumnya.Tapi kami akan laporkan terus ke DPP Partai Gerindra Pusat terkait perkembangan kasus yang dihadapi Yansen," ujar Anggota DPR-RI asal Kalteng ini.(*)
