Berita Kalteng

PKPI Ternyata Tidak Diikutkan Sosialisasi KPU Kalteng, Ini Alasannya

Ketua KPU Kalteng, menjelaskan mengapa PKPI tidak diikutsertakan dalam sosialisasi yang dilakukan oleh KPU tersebut.

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
faturahman
Ketua KPU Kalteng, H Ahmad Syar'i. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Adanya protes dari Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKPI) Kalimantan Tengah, Ergan Tunjung, terhadap KPU Kalimantan Tengah yang tidak memasukkan partainya untuk mengikuti tahapan sosialisasi yang dilakukan KPU setempat, dijawab Ketua KPU Kalteng, H Ahmad Syar'i.

Saat melakukan dialog secara langsung di TVRI Kalimantan Tengah, Jumat (17/11/2017) malam, Ketua KPU Kalteng, menjelaskan mengapa PKPI tidak diikutsertakan dalam sosialisasi yang dilakukan oleh KPU tersebut.

Mantan Rektor STAIN Palangkaraya ini, mengatakan, pihaknya melakukan tahapan Pileg, dan tidak mengikutsertakan PKPI, karena saat pelaksanaan kegiatan sosialisasi, PKPI memang belum masuk dalam sistem pelaporan yang diberikan oleh KPU RI, terhadap parpol yang dinyatakan lengkap pendaftaran berkasnya.

Namun setelah itu, ternyata Bawaslu RI, menyimpulkan dalam sidang yang dilakukan selama tiga kali, bahwa PKPI diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas dan melanjutkan tahapan Pileg yang dilakukan KPU,
sebelum dilakukan verifikasi tahap akhir parpol yang lolos sebagai peserta Pileg.

"Parpol yang ada saat ini belum bisa dinyatakan lolos untuk ikut dalam Pileg mendatang, karena tahapannya masih berjalan dan verifikasi akhir belum tuntas, tapi PKPI dan parpol lainnya yang berkas sebelumnya belum lengkap, tetap bisa mengikuti tahapan Pileg yang kami lakukan, "ujarnya. (faturahman/www.banjarmasinpost.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved