Berita Banjarmasin
Sidang Perdana Mantan Dirut PDAM Muslih Dimulai, Kursi Pengunjung Penuh
Sidang Perdana pidana tindak korupsi terdakwa mantan Direktur PDAM Bandarmasih, Muslih dan Mantan Bendahara PDAM Bandarmasih, dibuka,
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sidang Perdana pidana tindak korupsi terdakwa mantan Direktur PDAM Bandarmasih, Muslih dan Mantan Bendahara PDAM Bandarmasih, dibuka, Kamis (23/11/2017).
Ketukan palu dari hakim ketua mengawali sidang tersebut.
Berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan Pramuka, tepat di ruang sidang I PN Tipikor, sidang Muslih dan Trensis diikuti dipenuhi pengunjung, terutama dari pihak keluarga.
Pada sidang tersebut, kedua terdakwa duduk di kursi yang telah disediakan pasca dipanggil Hakim Ketua, Sihar Hamonangan Purba.
Baca: Fakta Seputar Jennifer Dunn, Hingga Pesonanya Banyak Digandrungi Pria Beristri
Hakim pun terlebih dahulu membacakan dan menanyakan perihal biodata Muslih dan Trensis.
Berlanjut, Hakim memeriksa berkas dari penasehat hukum kedua terdakwa, kemudian mengizinkan penuntut umum membacakan dakwaan.
"Acara hari ini adalah untuk mendengar dakwaan. Kepada penuntut umum saya persilakan," ucap Hakim Ketua pada persidangan yang dihadiri puluhan peserta tersebut.
Dari pantauan Bpost, peserta sidang nampak tenang mengikuti agenda persidangan. (BANJARMASINPOST.co.id/isti rohayanti)
