Breaking News

Menurunkan Status Orang Kaya

SAAT menggelar jumpa pers, Rabu (27/12) untuk membeber prestasi selama tahun 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut,

Editor: BPost Online
BPost Cetak
Ilustrasi 

SAAT menggelar jumpa pers, Rabu (27/12) untuk membeber prestasi selama tahun 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, telah melakukan penindakan terhadap 19 kasus dengan cara operasi tangkap tangan (OTT). Lembaga antirusuah itu pun mengklaim prestasinya sebagai yang terbanyak dalam sejarah komisi.

Jumlah itu belum termasuk sejumlah kasus yang ditangani dari hasil pengembangan perkara, atau dari penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat atau temuan awal dari lembaga lain, di antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tak hanya membukukan prestasi dalam jumlah kasus yang ditangani, KPK juga berhasil mengamankan uang negara Rp 2,9 triliun. Rinciannya, Rp 2,67 triliun dari program pencegahan dan Rp 276,6 miliar dari penindakan.

Tak hanya jumlah uang yang bisa diselamatkan, pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada sektor sektor sumber daya alam, minyak dan gas bumi, kesehatan, pangan, infrastruktur, reformasi birokrasi dan penegakan hukum, serta sektor pendidikan, juga menjadi faktor percepatan pembangunan.

Meski penindakan dan pencegahan yang dilakukan KPK di tahun 2017 ini terbilang cukup sukses, bukan berarti di tahun mendatang potensi korupsi pada sektor-sektor tersebut (dan sektor lainnya) tidak bakal muncul.

Pemenjaraan yang dilakukan ditambah dengan hukuman sosial dengan blow-up media mainstraim dan media sosial, tak memadamkan potensi kerakusan sebagian pejabat negara.

Upaya menjerakan dan mempermalukan, ternyata masih kalah dengan keinginan sejumlah koruptor (dan calon koruptor) untuk bisa kaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, dan dengan tanpa keringat bercucuran.

Wal hasil, secara subtantif akar utama korupsi adalah rasa ingin menjadi orang kaya bahkan menjadi orang paling kaya, yang menghinggapi hampir semua orang di muka bumi ini. Dan, rasa itu muncul karena secara sosial, warga masyarakat memang selalu menempatkan orang kaya dalam strata yang lebih tinggi dari siapapun.

Bukan hanya lebih tinggi dari orang yang lebih miskin atau paling miskin, tapi juga mulai ditempatkan dalam posisi yang melebihi orang pintar, orang alim, orang berpangkat dan status sosial lainnya.

Karena itu, selain upaya pencegahan dan penindakan, faktor budaya masyarakat juga menjadi penting dalam upaya memberantas korupsi. Satu di antaranya adalah, harus ada upaya sistematis yang tidak menempatkan orang kaya pada tangga struktur sosial paling tinggi. Posisi ini seharusnya ditempati mereka yang bijaksana.

Dari mana mulainya? Bisa dari mana saja. Dari materi pembelajaran di sekolah; Dari mimbar-mimbar masjid, gereja, vihara; Dari cerita sinetron-sinetron yang semakin hari telah menjajah cara berpikir kita; Dari panggung teater yang semakin senyap; Dari materi iklan yang seringkali meracuni pikiran kita; Dan sebagainya.

Tentu, upaya rekayasa kebudayaan ini bukan perkara mudah. Upaya yang dilakukan hari ini, belum tentu bisa dinikmati dalam satu generasi. Meski begitu, tetaplah harus dimulai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved