Dugaan Korupsi KTP Elektronik
Geledah Kantor Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh, KPK Temukan Barang-barang Ini
Geledah Kantor Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh, KPK Temukan Barang-barang Ini dan langsung disita
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeldah kantor pengacara Fredrich Yunadi dan rumah dokter Bimanesh, Kamis (1/11/2018).
Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ), Fredrich Yunadi bergegas meninggalkan kantornya seusai digeledah oleh tim penyidik KPK di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo diduga KPK melakukan tindak pidana merintangi atau menggagalkan penyidikan dalam perkara kasus KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto.
Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Salat Namun Tak Khusyuk dan Pikiran Melayang-layang? Coba Saja Cara Mudah ini Agar Ibadah Fokus
Baca: Kehilangan STNK Jadi Petaka, Begini Cara Mengurus STNK Hilang di Samsat Tanpa Hambatan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kantor Fredrich yang digeledah berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sedangkan rumah Bimanesh yang digeledah berlokasi di Apartemen Botanica Tower Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan dilakukan oleh dua tim yang berlangsung secara paralel di kedua tempat tersebut sejak pukul 10.00 WIB," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2018).
Dari lokasi pertama atau di rumah Fredrich, disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti HP dan CD.
"Sedangkan dari lokasi kedua, disita laptop dan stempel terkait kebutuhan pembuatan visum," ujar Febri.
Baca: Heboh Tuyul di Kalimantan Selatan, Ini Trik Usir Tuyul ala Komunitas Banua Mistik Banjarbaru
Baca: Ajaib! Gunung Berapi di Papua Niugini ini Sudah Tak Aktif Tapi Malah Meletus Hebat dan Bikin Cemas
KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.
16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).
Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.
Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.
Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.
Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.
Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.
Baca kompas.com: Geledah Kantor Fredrich dan Rumah Dokter Bimanesh, Ini yang Disita KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/fredrich-yunadi_20180111_223126.jpg)