Seputar Kalteng

Setengah Tahun Sudah Kursi Yansen Binti di DPRD Kalteng Kosong

Kursi Yansen A Binti di Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, sudah setengah tahun ini, tampak kosong.

Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
TRIBUNKALTENG.com/faturahman
Kursi Yansen Binti Kosong sejak dia bermasalah dengan hukum, tampak kosong, Partai Gerindra segera mengisi kekosongan tersebut. 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kursi Yansen A Binti di Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, sudah setengah tahun ini, tampak kosong.

Diatas meja tampak tumpukan berkas dan undangan yang mash bersegel yang ditujukan kepada Yansen A Binti, namun belum ada yang membukanya.

Yansen Binti adalah satu dari enam orang anggota DPRD Kalimantan Tengah yang lolos sebagai anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra.

Baca: Jadwal Siaran Langsung Indonesia Masters 2018 di Kompas TV : Markus/Kevin Bakal Mudah?

Baca: Jadwal Siaran Langsung Indosiar Barito Putera vs Martapura FC : Tak Gentar di Derby Banua

Dia menempati komisi B di DPRD Kalimantan Tengah yang membidangi masalah kehutanan, perkebunan yang selama ini tugasnya cukup sibuk.

Namun setelah dia meringkuk di penjara akibat diduga terlibat kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangkaraya, Yansen tidak aktif sebagai anggota DPRD Kalteng.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng, Arisavana, Senin (22/1/2018) mengatakan, sekitar setengah tahun kursi Yansen kosong.

"Kami memang merasa dirugikan ketika yansen binti bermasalah hukum sehingga tidak bisa menjalankan aktifitasnya di dewan.Makanya, saat ini kami memprosea PAW untuk penetapan penggantinya," ujar Arisavana. (TRIBUNKALTENG.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved