Wanita Ini Ngamuk di Acara Akad Pernikahan Hingga Diadang Polisi, Akad Nikah Sampai Bubar

Seorang wanita ngamuk di acara pernikahan, hingga dikawal oleh beberapa petugas kepolisian.

Penulis: Restudia | Editor: Eka Dinayanti
instagram
Seorang wanita ngamuk di acara pernikahan, hingga dikawal oleh beberapa petugas kepolisian. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang wanita ngamuk di acara pernikahan, hingga dikawal oleh beberapa petugas kepolisian.

Wanita itu terus berteriak dan mencoba mendekat ke arah pasangan pengantin.

Karena amukannya ini, membuat akad nikah dari pasangan pengantin ini dibatalkan.

Amukan wanita berbaju merah ini terlihat di akun instagram @yuni_rusmini.

Akun tersebut menuliskan wanita tersebut adalah ibu dari calon mempelai pria.

Ia mengamuk mendatangi tempat akad nikah pasangan ini di Restoran Pring Sewu, Jajar, Laweyan, Solo pada Jumat, 26 Januari 2018.

Baca: Keterlaluan, Ini yang Dikatakan Haji Itab Kepada Korbannya Bila Menolak Dicabuli

Baca: Perawat National Hospital Surabaya Bertopeng Vendetta, Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Pasangan pengantin bernama Aditya Bagus Febriantono (27), seorang pria lajang asal Mojosongo Solo, yang menikahi Ratri Listiyorini (30), seorang janda anak dua asal Pajang, Solo.

"Ijab Kabul Ricuh Gara-gara Orangtua Tak Memberi Restu, Sampai Menyumpahi Akad nikah pasangan pengantin asal Solo, Jawa Tengah ini diwarnai kericuhan."

Acara sakral yang digelar di Restoran Pring Sewu, Jajar, Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) itu terhenti karena orangtua mempelai laki-laki tidak memberikan restu dan berniat membatalkan acara pernikahan.

Dalam video terlihat seorang perempuan berbaju warna merah berteriak-teriak di antara beberapa personel polisi.

Baca: Presenter BBC Mencari Gadis Rimba yang Ditemuinya 20 Tahun Lalu di Hutan Sumatera, Usai Kabar Ini

"Ini jangan sampai terlaksana. Pokoknya saya tidak mau, dari awal saya tidak setuju," kata perempuan tersebut.

Polisi langsung datang ke lokasi untuk mengatasi kericuhan tersebut.

Dalam video juga terlihat seorang pria datang dan meminta perempuan berbaju merah tersebut untuk berbicara di luar ruangan.

Namun, usai diminta meninggalkan tempat, perempuan tersebut malah berbalik dan kembali meluapkan emosinya kepada sang anak.

"Kamu sampai punya anak dari dia, nggak bakal lahir. Kalau sampai lahir, cacat," ujar perempuan tersebut kepada putranya.

Dilansir tribunnews, akad nikah akhirnya batal. Akhirnya pernikahan digelar di Polsek.

Baca: Malangnya Nasib TKI Korea Ini, Kekasih Bilang Tak Siap Menikah, Uang 500 Juta Pun Raib

Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso memaparkan bila seharusnya resepsi pernikahan dilakukan di Rumah Makan Pring Sewu, Jajar, Solo, Jumat pagi.

Ia menjelaskan, saat resepsi akan dilaksanakan, kedua orangtua Aditya yakni Sumarso dan Endang tiba-tiba mendatangi rumah makan tersebut.

Menurut Santoso, setelah kedua orangtua Aditya datang, terjadi kegaduhan di acara tersebut.

"Ibunya bahkan sempat teriak-teriak di pernikahan ini. Keduanya malah mau menyeret putranya yang mau menikah ini untuk pulang ke rumah," ungkap dia.

Karena kondisi tak kondusif waktu itu, ia menjelaskan satpam rumah makan hingga tukang parkir di depan rumah makan tersebut berusaha melerai kedua belah pihak.

Bahkan linmas setempat juga datang untuk meredakan situasi tersebut.

"Tetapi karena kedua orangtua Aditya ini tetap tak bersedia, maka mereka memanggil Polsek Laweyan untuk datang," ungkap Santoso.

Menurutnya, setelah polisi datang, barulah mediasi bisa dilakukan. Setelah mediasi tersebut dilakukan, kedua orangtua Aditya bisa mengerti dan pulang ke rumah mereka.

Baca: SM Entertainment Siapkan Ruang Peringatan Khusus Jonghyun SHINee untuk Para Penggemarnya

"Kalau dari keterangan ibu Aditya, Ratri yang akan dinikahi anaknya ini memiliki masa lalu yang tak bisa diterima mereka. Tapi masa lalu yang seperti apa, kami tak bisa memberitahukannya," paparnya.

Setelah kedua orangtuanya pulang ke rumah, Santoso memaparkan bila kedua pasangan ini diberi pilihan, apakah akan tetap melangsungkan pernikahan di rumah makan, di Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan, atau di Mapolsek Laweyan.

"Setelah dipertimbangkan masak-masak, baik keduanya dan juga saksi-saksi ingin untuk dilanjutkan ke Mapolsek Laweyan. Kami tak apa-apa, kami menyediakan tempat untuk masyarakat," ujarnya.

Berdasar pantauan, Prosesi Ijab Kabul pasangan ini dilakukan pukul 11.20. Penghulu pernikahan bernama Hadi Muhammad.

Adapun sebagai mas kawin pernikahan, adalah uang tunai Rp 1 Juta dan seperangkat alat sholat.

Sementara Endang, ibu Aditya menjelaskan, ketidaksetujuan ia dan ayah Aditya adalah karena menurut penuturan Endang, Ratri adalah perempuan yang punya masa lalu yang tak baik.

"Pokoknya sampai saya meninggal pun, saya tak akan setuju. Alasannya, karena perempuan yang mau dinikahi anak saya ini orangnya tak benar," katanya.

Saat akan menikah pun, menurut Endang, tak ada obrolan tentang pernikahan dari Ratri maupun Aditya kepada mereka berdua.

"Harusnya mereka itu ngomong! Ini kok diam saja. Saat kenal pun Aditya tak pernah pulang ke rumah," geram Endang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved