Berita Banjarmasin
Heboh Lahan Pemko Dipakai Duta Mall Tanpa Izin, Wawali Langsung ke Lokasi
Pemko Banjarmasin bakal mengukur ulang lahan seluas 1.924 meter di samping Duta Mall yang kini dipagari seng oleh mall oleh mal
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Ernawati
Selain sangat membahayakan anak-anak karena di bawah jembatan dan di pinggir jalan, juga lokasinya tidak pas.
"Masak taman bermain di bawah jembatan. Di satu sisi, banyak lahan Pemko malah dipakai pihak lain tanpa izin, seperti Duta Mall memagari lahan Pemko," katanya.
Hermansyah meminta Duta Mall membongkar pagar seng di lahan Pemko dan merapikan tanah di dalam pagar seng itu sebelum Februari ini. Kalau Februari masih belum dibongkar, maka Satpol PP yang akan membongkar.
"Saya sendiri akan memimpin pembongkaran pagar seng tersebut," katanya.
Dihubungi terpisah, Humas Duta Mall Banjarmasin, Fathana, menyatakan sampai saat ini belum ada arahan dari pihak manemajen soal permintaan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah yang soal pembongkaran lahan pemko yang dipagari seng oleh Duta Mall.
"Kebetulan General Manager Duta Mall lagi keluar daerah sehingga belum ada arahan soal masalah ini. Tapi akan kita segera tanyakan ke manajemen soal harapan dari Pemko Banjarmasin," katanya
Harus Tegas
Ketua Komisi II (dua) DPRD Kota Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit, menyatakan masalah lahan Pemko yang dipakai duta Mall selama dua tahun ini memang sudah seharusnya ada ketegasan dari pihak pemko setempat.
"Pemko harus tegas. Ini lahan milik Pemko yang dipakai Duta Mall tanpa izin. Duta Mall juga harus bersikap dewasa. Ingat tanah itu milik Pemko, bukan Duta Mall," kata Rama dengan nada lantang.
DPRD Kota Banjarmasin, sambung Rama, memang mendengar rencana Pemko akan menjadikan lahan yang dipagari seng oleh Duta Mall itu untuk pusat kuliner. Lokasinya sangat strategis dan nanti ribuan karyawan Duta Mall itu bisa makan di warung kuliner tersebut.
"Karyawan Duta Mall tak mampu makan di Duta Mall karena mahal dan bisa makan di pusat atau warung kuliner milik Pemko. Nanti sebagian pedagang kuliner Baiman itu bisa dipindahkan ke pusat kuliner di samping Duta Mall," katanya.
Keberadaan pusat kuliner di samping Duta Mall, sambungnya, nanti akan meningkatkan taraf perekonomian rakyat. DRPD tak mau berantem dengan Duta Mall, namun sebaiknya Duta Mall
legowo untuk segera membongkar pagar seng di lahan Pemko tersebut.
"DPRD Banjarmasin mendukung penuh jika Satpol PP mau membongkar dan meratakan tanah secara paksa jika Duta Mall tak mau membongkar sendiri. Kita ingin jangan sampai Pemko terus dirugikan dan pihak Duta Mall tetap bisa berusaha," tegas Rama.
Baca: Wall Street Anjlok, Ini Pemicunya
Rama juga ingin masalah lahan Pemko dipakai Duta Mall tanpa izin ini harus cepat diselesaikan. Sebab, masalah ini sudah lama berlangsung dan sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi III (tiga) DPRD Kota Banjarmasin.
"Saya waktu itu ikut mengukur luasan lahan milik Pemko di samping Duta Mall dengan pihak BPN. Kalau masalah ini masih berlarut-larut, DPRD akan memanggil pihak Duta Mall untuk mencarikan solusinya," kata Rama. (BANJARMASINPOST.co.id/edi nugoroho)
