Pelawak Indonesia Ditangkap

Dua Pelawak yang Dipenjara di Hongkong Ternyata Seharian Pijat 5 Napi Warga Nigeria, Ini Kisahnya

Mereka mengaku sempat diminta memijat lima orang asal Nigeria, sesama orang hukuman di penjara Hongkong.

Editor: Didik Triomarsidi
Grid.ID
Istri Cak Percil, Deni Kristiani, tak kuasa menahan kesedihan. 

Selama masa tahanan hingga penentuan vonis nanti, dua pelawak ini akan terus didampingi tim hukum dari KJRI Hong Kong.

Baca: Sebelum Ditemukan Mengapung di Sungai Ciluwung, Pendiri Matahari Berada di Lokasi Ini, Ini Faktanya!

Baca: Inilah Sosok Tahanan Narkoba yang Dibawa Kabur Bripka SP, Ternyata Faktanya Seperti Ini

Baca: Siti Nurhaliza Posting Foto Perubahan Wajahnya Saat Hamil Tua, Begini Penampakannya

Baca: Pria Asal Cempaka Ini Diminta Hapus Nama Belakangnya, Bergaya Habib untuk Angkat Bisnis

Baca: Live Streaming Badminton Semi Final German Open 2018 Malam Ini, Ahsan/Hendra vs Fajar/Rian

Barang Bukti
Jika Ustadz Somad ditolak masuk begitu sampai di gerbang Imigrasi di Bandara Chek Lap Kok, Hong Kong, maka Cak Percil dan Cak Yudho bernasib lebih naas.

Keduanya digerebek dan diangkut petugas Imigrasi dan Polisi Hong Kong saat mereka telah masuk Hong Kong dan baru akan memulai acara Guyon Maton di depan komunitas WNI di sana.

"Waktu saya dan tiga teman saya datang ke acara itu, panitia sudah langsung kasih tahu kalau ada Imigrasi datang dan artisnya sedang dibawa untuk ditanya-tanyain, katanya nggak ada masalah apa-apa, tapi kita sudah ngeh pasti ada apa-apa, benar saja," kata Yuni, TKI asal Malang.

Petugas Imigrasi dan polisi Hong Kong langsung menurunkan spanduk acara dan menyitanya sebagai bukti, dan membawa dua pelawak tersebut dan juga seorang WNI yang menjadi ketua panitia acara tersebut untuk diinterogasi.

Kepanikan sempat terjadi, hingga petugas Imigrasi dan polisi sempat menenangkan semua WNI yang datang di acara itu dan meminta mereka tidak meninggalkan tempat acara sampai akhirnya dua pelawak dan ketua panitia acara dibawa ke kantor Imigrasi untuk diinterogasi.

Setelah diinterogasi, Imigrasi akhirnya melepas ketua panitia acara yang adalah seorang TKI di Hong Kong itu dengan ketentuan wajib lapor satu bulan ke depan.

Namun Cak Percil dan Cak Yudho langsung masuk tahanan dan kasus mereka dinaikkan ke pengadilan.

Hai Guys! Berita ini ada juga di TRIBUNNEWS.COM

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved