Opini Publik

Bang Sat

Akibatnya, urang Banjar yang bernama Muhammad Arsyad sering dipanggil Arsat atau Sat saja.

Editor: Didik Triomarsidi
BPost
Ahmad Barjie B - Mahasiswa Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin 

Oleh: AHMAD BARJIE B
Mahasiswa Pascasarjana UIN Antasari,
Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Kalsel

Kebiasaan urang Banjar menyebut atau memanggil nama seseorang hanya ujungnya saja, misalnya Bahruddin dipanggil Udin atau Din, Hasan dipanggil San. Meskipun umumnya nama-nama urang Banjar berasal dari Bahasa Arab, namun lidah mereka tidak terbiasa menyebut sesuai huruf aslinya, misalnya Ahmad disebut Ahmat atau Amat, sedikit mirip dengan bahasa Turki di mana Abdul Murad disebut Murat, Tayib disebut Tayip, Mi’raj disebut Mikrat dan sebagainya.

Akibatnya, urang Banjar yang bernama Muhammad Arsyad sering dipanggil Arsat atau Sat saja. Dari sinilah timbul panggilan bernada humor, karena ketika Arsat diminta mengumandangkan azan, yang dalam bahasa Banjarnya disebut bang, muncullah istilah Bang Sat. Urang yang bernama Arsat ketika disuruh azan dengan perintah Bang Sat tidak akan tersinggung, karena ia tahu bahwa orang yang menyuruhnya sambil bergurau, dan Arsat pun meresponsnya dalam nuansa gurauan.

Baca: Hasil Liga Champion : Skor Akhir AS Roma vs Barcelona 3-0, Good Bye Barcelona!

Kata bangsat menjadi serius ketika digunakan dalam forum resmi dan dengan maksud yang serius. Sebab kata bangsat itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengandung beberapa arti, yaitu kepinding (kutu busuk), orang yang bertabiat jahat (suka mencuri, mencopet dan sebagainya), orang yang tak tahu diri, bedebah, bahkan juga berarti orang jembel, miskin. Dalam praktik sehari-hari, bangsat sering disamakan dengan kurang ajar.

Mengingat arti bangsat yang semuanya negatif, wajar banyak kalangan tersinggung terhadap kata bangsat yang digunakan anggota Komisi III DPR-RI Arteria Dahlan. Dalam acara dengar pendapat Komisi III bersama Kejaksaan Agung dan Menteri Agama membahas travel umrah yang bermasalah (28/3), Arteria Dahlan mengatakan: “Ini Kementerian Agama bangsat pak, semuanya pak, saya buka-bukaan…” Ia kesal karena Kementerian Agama seolah tidak mampu menangani dan mengantisipasi sehingga travel umrah bermasalah dan terindikasi menipu jemaah selalu terulang dan terulang, sehingga ribuan jemaah gagal berangkat, sementara uang yang terlanjur dibayar juga tidak kembali.

Baca: Hasil Liga Champion, Agregat Gol AS Roma vs Barcelona 4-4

Masih Berbuntut
Seperti diduga, kata bangsat yang diucapkan Arteria menimbulkan reaksi. Menteri Agama menyesalkan dan meminta Arteria memohon maaf kepada khalayak atas ucapannya itu. Wakil Sekjen PPP, Ahmad Baidhawi mengatakan, Arteria terlalu berlebihan menggunakan hak imunitasnya sebagai anggota dewan, sehingga menggunakan diksi yang tidak pantas dan kasar dalam berbicara.

Reaksi tak hanya meletup di pusat, juga sampai ke daerah. Di Kalimantan Selatan, Ketua Forum Komunikasi Keluarga Besar Kementerian Agama (FKKB) dan Forum Komunikasi Kepala Kantor Urusan Agama (FK3) Drs H Saubari MPd menuntut Arteria minta maaf secara terbuka dan tulus di media cetak dan elektronik nasional, dan mendesak agar Dewan Kehormatan DPR-RI memberi teguran keras dan menonaktifkan Arteria. Kementerian Agama sejak lahirnya berisi banyak ulama, kyai dan orang-orang yang berjasa terhadap negara ini. Karenanya ucapan Arteria dinilai sangat tidak pantas dan menyinggung perasaan keluarga besar Kementerian Agama.

Masalah ini tampak masih berlanjut, sebab Dewan Kehormatan DPR-RI tidak terlihat memberikan teguran keras pada Arteria. Bahkan rekan sefraksi Arteria yaitu Junimart Girsang balik membela, menurutnya Arteria tidak perlu minta maaf. Sejauh ini Arteria sudah minta maaf, namun kalangan yang keberatan menyebut permohonan maafnya tidak tulus dan disertai berbagai alasan.

Tidak Sederhana
Masalah travel umrah bermasalah yang menyulut kata “bangsat” dari Arteria Dahlan, memang tidak sederhana. Banyak pihak berkepentingan dan terlibat di dalamnya. Kementerian Agama (Kemenag) ingin semua travel umrah beroperasi sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam konteks ini Kemenag telah mengeluarkan puluhan peraturan dan aksi di lapangan, yang intinya agar semua travel benar-benar bertanggung jawab terhadap jemaah yang direkrutnya, mulai dari administrasi, transportasi, akomodasi, pelayanan hingga kepulangan.

Diterapkan pula lima pasti bagi travel yang dapat dipercaya, yaitu Pastikan travelnya yang bonafid dan berpengalaman, Pastikan jadwal keberangkatannya, Pastikan penerbangannya, Pastikan hotelnya, dan Pastikan visanya. Apabila ada yang tidak pasti, travel tersebut patut diragukan dan rentan bermasalah. Sejauh ini sudah ratusan travel yang dicabut izinnya oleh Kemenag karena tidak bisa menjamin kepastian di atas.
Di pihak lain, jemaah ingin berangkat umrah serba mudah, namun banyak dari mereka tidak memiliki biaya yang cukup, sehingga mencari yang murah. Hal inilah kemudian yang dimanfaatkan pihak travel untuk menarik jemaah sebanyak-banyaknya, dan kadang di bawah ketentuan harga minimal, dengan alasan promosi dan sebagainya. Ketatnya persaingan sesama travel membuat mereka melakukan berbagai terobosan, yang ujung-ujungnya bisa merugikan calon jemaah umrah.

Mengingat kompleksitas masalah ini, wajar di sana sini masih terjadi kekurangan, bahkan pelanggaran yang berakibat hukum. Karena Kemenag sudah melakukan berbagai upaya maksimal untuk mengantisipasi, membina dan menjatuhkan sanksi, upaya Kemenag ini tetap patut kita apresiasi, disertai harapan agar ke depan lebih baik. Artinya tidak 100 persen berhasil, tidak menjadi alasan kita mengatakan Kemenag bangsat.

Sama juga dengan korupsi di negeri ini, selalu saja muncul bahkan tampak makin membesar, meski sudah ada KPK sejak hampir 20 tahun lalu, bahkan juga badan-badan antikorupsi sejak awal kemerdekaan. Ketika korupsi belum berhasil diatasi sepenuhnya, kita tidak bisa menyebut KPK bangsat, baik secara individual pegawainya maupun lembaganya.

Kepolisian juga demikian. Selalu terjadi berbagai pelanggaran dan kejahatan di masyarakat dalam berbagai bentuk dan manifestasinya. Karena kepolisian sudah dan selalu berusaha mengantisipasi, mengatasi dan membina pelakunya, dan melindungi korbannya, maka meskipun pelanggaran dan kejahatan masih banyak terjadi di negeri ini, kita tetap menaruh hormat pada personal dan lembaga kepolisian, dan tidak terpikir untuk menyebut lembaga ini bangsat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved