Kriminalitas Balangan
Astaga, Siswa Ini Nekad Curi Uang dan Barang Inventaris Milik Gurunya, Alasannya Ini
Dewan guru sekolah SMK PPN Paringin dibuat heboh dengan adanya kehilangan uang, dan barang inventaris milik sekolah
Penulis: Elhami | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dewan guru sekolah SMK PPN Paringin dibuat heboh dengan adanya kehilangan uang, dan barang inventaris milik sekolah yang diperkirakan terjadi pada Sabtu (7/4/2018) malam lalu.
Informasi didapatkan banjarmasinpost.co.id dari pihak kepolisian bahwa kejadian ini diawali dengan keluhan ibu Nor Halina kalau sejumlah uang yang ada di dalam laci meja kerjanya di dalam ruang dewan Guru SMK PPN hilang, Selasa (10/4/2018).
Sontak seluruh guru pun langsung mengecek barang - barang yang ada di laci dan brankas masing - masing.
Baca: Isra Miraj 2018, Syahrini Peringati Isra Miraj Seperti ini, Warganet Mendoakan Segera Menutup Aurat
Ternyata benar, kehilangan ternyata juga menimpa Hetty Anggriyani guru kontrak di SMK PPN Paringin tersebut kehilangan sebuah Notebook beserta changernya dan earphone.
Saat dicek sudah tidak ada lagi di dalam lemari yang sebelumnya pada hari Sabtu (7/4/2018) barang tersebut masih ada di di dalam lemari.
Selain barang milik para guru yang ternyata juga barang milik Wakil Kepala Sekolah Ramlianor, ia kehilangan kamera sonny beserta handycam.
Baca: Farah Qiunn Demo Masak Ayam Kesrut Khas Banyuwangi, Hmmm Perpaduan Gurih Asam Pedas, Segar!
Kemudian para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paringin guna proses lebih lanjut pada Rabu (11/4/2018).
Dari kecurigaan para dewan guru mengarah kepada salah satu siswa kelas XII yaitu ARS (19).
Kapolsek Paringin pun akhirnya mengambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kamar siswa tersebut bersama dewan guru, Kamis (12/4/2018).
Baca: Pernah Terlibat di Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Romi Bongkar Seluk-beluk Tabloid Obor Rakyat
Alhasil, dari pemeriksaan kamar ARS didapati barang - barang milik dewan guru yang hilang, seperti Kamera Cyber Shot merk SONY, Kamera Handycam, Handphone merk EVERCOSS, Earphone merk H&K warna putih, Notebook merk ACER beserta Tas Notebook dan sebuah Charger Notebook.
Siswa yang diketahui warga Desa Masingai Kecamatan Upau, Tabalong ini tidak dapat mengelak lagi atas perbuatan tercela sebagai seorang pelajar yang telah dilakukannya tersebut.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Paringin untuk menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik.
