Komunitas Swinger Digerebek

Pesta Seks Swinger Tukar Pasangan Dibongkar Polisi, Terungkap Syarat Jadi Anggota Punya Buku Nikah

Ada syarat untuk jadi anggota komunitas swinger tukar pasangan ini yakni di antaranya harus memiliki buku nikah.

Editor: Royan Naimi
surya
Para pelaku pesta seks swinger yang diamankan Anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MALANG - Polda Jatim membongkar aktivitas pesta seks swinger atau tukar pasangan di Malanf, Minggu (15/4/2018).

Terungkap, komunikasi para pelaku merupakan satu komunitas penyuka seks swinger bertukar pasangan. Ada syarat untuk jadi anggota komunitas ini yakni di antaranya harus memiliki buku nikah.

Pada penggerebekan Minggu, 3 pasangan suami istri yang tertangkap polisi sedang melakukan pesta seks swinger tukar pasangan di sebuah hotel di Lawang, Malang, Jawa Timur.

Ketiga pasangan suami istri yang sedang melakukan pesta seks swinger tukar pasangan itu adalah THD (53), warga Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).

Baca: Saddam Hussein Jadi Musuh George W Bush dan Amerika, Tapi Malah Dipuji Donald Trump

Baca: Ini Kronologi Pesta Seks Swinger Pasutri Tukar Pasangan yang Digerebek Polisi, Manajer Hotel Kecele

Seluruh pelaku pesta seks swinger tukar pasangan sudah ditetapkan tersangka oleh Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Seorang tersangka pesta seks swinger tukar pasangan , THD mengungkapkan aktivitas seksual dengan cara seperti itu sudah berlangsung sejak 2013 lalu.

"Memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada Twitter khusus swinger," kata THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).

Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.

Semua pesta seks swinger tukar pasangan dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah.

Selain di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes, Prigen Pasuruan.

Baca: Halusinasi Mbah Mijan Terbukti, Daus Mini Diminta Ceraikan Istri Padahal Baru Nikah 23 Maret 2018

"Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut," ucap THD.

Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jatim. Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya.

Tidak hanya itu, berikut pengakuan THD dan penyelidikan polisi yang lain yang mengejutkan banyak orang.

1. Cara berkomunikasi

Para pasutri yang terlibat dalam aktivitas seks menyimpang itu berkomunikasi via Whatsapp dan Twitter.

"Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang.

Baca: Jitu Ramal Daus Mini, Begini Kata Mbah Mijan Kondisi Sebenarnya Nagita Slavina dan Ayu Ting Ting

Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang," sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4/2018).

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menambahkann komunitas ini punya Grup WA dengan nama sparkling.

Grup WA itu sudah bubar. "Semoga mereka tak buat grup baru komunitas swinger lain," tambahnya.

2. Tersebar di Jatim

THD adalah inisiator dan pembuat grup WA, yang anggotanya telah tersebar di Surabaya Malang, Sidoarjo, Jember, dan berbagai kota lainnya di Jawa Timur.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Yudhistira menuturkan, grup WA itu dinamai sparkling dan beranggotakan 28 orang.

Baca: Digantung pada 2006, Misteri Saddam Hussein Masih Terus Hidup, Beredar Video Jasadnya Masih Utuh

3. Syarat jadi anggota

Jika ingin bergabung, calon anggota harus memiliki suami/istri sah dan kartu nikah.

"Syarat anggota komunitas ini memiliki merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah.

Komunitas ini punya kontak pasutri swinger (tukar pasangan) di twitter guna mencari teman ata anggota baru," sebut Yudhistira di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).

THD awalnya mengundang para anggota untuk berkumpul di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Sabtu (14/4/2018).

Namun, karena tak juga ada yang datang, THD dan RL, istrinya, mampir ke rumah SS dan WH di Lawang.

Psutri AG dan DS kemudian bergabung dengan mereka.

"Setelah makan malam, para pasutri ini menuju hotel di Lawang.

Baca: Setelah Menikmati Bibir Lucinta Luna, Kevin Hillers Baru Merasa Dijebak, Saya Korban!

Baca: Kelompok Swinger Ini Bernama Sparkling, Anggotanya Pasutri Penyuka Seks Tukar Pasangan di Jawa Timur

Baca: Pesta Seks Swinger Ini Digerebek Polisi di Hotel, Ternyata Mereka Pasurti Suka Seks Tukar Pasangan

Mereka menyewa satu kamar dan menggelar pesta seks tukar pasangan," jelas Yudhistira.

4. Barang bukti

Dari penangkapan ini, polisi menyita 4 kondom belum terpakai, 9 pakaian dalam, 1 ponsel, 1 handuk putih, dan 2 seprai putih.

5. Pengakuan pelaku

THD mengaku komunitasnya ini sudah ada sejak 2013 dan baru 3 kali ketemuan, namun tidak semua anggota ikut.

"Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger," aku THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).

Sekadar diketahui, kasus ini terbongkar setelah ada informasi dari masyarakat soal aktivitas sosial menyimpang. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ini Nama Grup WA Komunitas Pesta Seks di Jatim, Latar Belakang Anggotanya Lebih Mengejutkan Lagi 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved