Berita Banjarmasin

Tegas, Kapolresta Banjarmasin Perintahkan Anggota Melakukan Tindakan Ini ke Para Penjambret

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto imbau agar masyarakat, khususnya perempuan waspada pada saat menggunakan kendaraan bermotor.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Empat penjambret dibariskan pada release tersebut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto imbau agar masyarakat, khususnya perempuan waspada pada saat menggunakan kendaraan bermotor.

Terlebih beberapa waktu terakhir jambret sering beraksi.

"Kepada masyarakat saya imbau agar selalu waspada, terutama wanita yang kerap menjadi sasaran pelaku jambret. Terlebih, sekarang tak hanya tas dan perhiasan, pelaku juga bisa merampas handphone yang digunakan korban," ucap Kombes Pol Drs Sumarto didampingi Kasatreskrimnya, AKP Ade Papa Rihi saat gelar pres release kasus penjambretan, Jumat (20/4/2018) lalu.

Empat penjambret dibariskan pada release tersebut.

Baca: Sah! Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda Resmi Jadi Suami Istri, Ini Bocoran Harga Cincin Kawinnya

Baca: Kejutan! Pernikahan Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda Bakal Disiarkan Secara Langsung (Live) Disini

Baca: Selamat Hari Kartini 2018, Mari Belajar Lagu Ibu Kita Kartini, Begini Liriknya Karya WR Supratman

Ke empatnya ialah pelaku penjambretan yang mengambil barang korban saat berkendara.

Dimana sebelumnya pada Kamis (19/4/2018) dua penjambret beraksi di Jalan A Yani KM 5, Banjarmasin dan dua lainnya pada hari yang sama juga kedapatan pihak kepolisian saat melakukan penjambretan di Jalan Pandansari, Banjarmasin.

Empat penjambret tersebut ialah MR (22) dan RA (22).

Keduanya dalam penanganan Polsek Banjarmasin Tengah.

Baca: 10 Ucapan Selamat Hari Kartini 2018 dalam Bahasa Inggris yang Cocok untuk FB, Twitter dan Instagram

Sedangkan dua lainnya, yakni MN (20) dan FR(19) dalam penanganan Polsek Banjarmasin Timur.

Selain keempat penjambret itu, Kombes Pol Sumarto juga mengatakan ada empat penadah yang diamankan pada kasus yang sama.

Dimana mereka ialah jaringan yang sama dengan MN dan FR.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved