Kriminalitas Regional
Hardiknas Tercemar, Pak Guru Ini Diciduk di Hotel, Mantan Muridnya Menangis di Atas Ranjang
Oknum guru tersebut kedapatan hendak 'memodusi' mantan siswinya, di dalam kamar, tetapi saat diinterogasi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MAGELANG - Oknum guru asal Temanggung, AF (52), ketahuan belangnya saat dipergoki petugas Satpol PP kencan dengan mantan muridnya, YES (20) warga Jumo, Temanggung di sebuah kamar di Kota Magelang, Jumat (27/4/2018) malam lalu.
Oknum guru tersebut kedapatan hendak 'memodusi' mantan siswinya, di dalam kamar, tetapi saat diinterogasi petugas, oknum guru tersebut tak mau mengaku.
Ia berdalih hendak menghibur mantan anak didiknya yang sedang patah hati tersebut.
Baca: Dulu Pamer Gepokan Uang dan Zakat Rp 1,3 Miliar, Kini Syekh Puji Berubah 360 Derajat!
Baca: 15 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Cocok untuk Facebook, Twitter & Instagram
Ketika petugas Satpol PP Kota Magelang menerobos masuk ke dalam kamar, YES menangis sambil berbaring di tempat tidur.
AF duduk di sampingnya di tepi ranjang.
Baca: Ini Doa Sebelum Tidur Agar Tak Ketindihan Setan Menurut Ketua MUI Tanahbumbu KH Fadli Muis
Baca: Tak Boleh Konvoi dan Corat Coret! Siswa yang Lulus UNBK 2018 Diminta Jangan Berfoya-foya
AF kepada petugas beralasan dirinya memang sengaja membawa YES ke hotel untuk menghibur, memberi nasihat dan mendengar curhat sang mantan anak didiknya yang sedang patah hati.
"Dia memang sedang patah hati, jadi saya bawa ke sini dan hibur dia. Ini mantan murid saya, karena kasihan saya bawa ke sini," ujar AF.
Petugas pun menggiring keduanya untuk diperiksa di Mako Satpol PP Kota Magelang.
Namun AF masih saja ngotot dan bahkan memaksa menjelaskan bahwa tidak bersalah.
Bahkan saat wartawan tengah mengambil gambar, AF menepis kamera wartawan.
Baca: Foto Syur Lucinta Luna Bersama Andrew Andika Beredar dan Viral, Tanggapan Andrew Seperti Ini
Selain oknum guru dan muridnya, petugas gabungan juga menjaring sepasang anak muda yang kedapatan mesum di daerah Taman Badaan Kota Magelang.
Keduanya pun digelandang ke kantor Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, mengatakan, dalam razia penyakit masyarakat yang menyasar tempat penginapan, losmen dan hotel kelas melati tersebut didapati 8 pasangan tidak resmi, satu pasangan resmi, dan dua orang tidak membawa identitas.
"Kami juga menjaring oknum guru yang kedapatan dengan mantan anak didiknya di kamar hotel. Kami akan proses mereka karena menyalahi perda. Kami juga akan memanggil orangtua dari yang bersangkutan," jelas Singgih.
Sementara, untuk pasangan resmi, pihaknya tetap melakukan tindakan karena kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).
Petugas juga hampir menangkap salah seorang yang mengonsumsi sabu-sabu tetapi terlanjur kabur.
"Kami juga mendapati satu orang yang diduga habis mengkonsumsi sabu namun demikian saat akan ditangkap kabur," terang Singgih.
Dalam razia pekat tersebut, Satpol PP Kota Magelang turut berkoordinasi dengan Sub Denpom, Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang, dan Dinas Kesehatan.
Lokasi penyisiran seperti di beberapa hotel, serta losmen sederhana lainnya.
"Razia kami lakukan untuk menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Razia ini juga berdasarkan laporan warga yang merasa resah" tandas Singgih. (Tribun Jogja)
