Berita Kalteng
Semua Kepala Desa Wajib Teken Fakta Integritas Bersama Kajati Kalteng
Seringnya terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan dana desa mulai disikapi pihak kejaksaan tinggi
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Seringnya terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan dana desa mulai disikapi pihak kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah dengan penandatanganan fakta integritas bersama kepala desa yang menerima dan mengelola dana desa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah , Adi Sutanto, Senin (21/5/2018) mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melakukan penandatangan fakta integritas bersama para kepala desa.
Baca: Gunung Merapi Meletus Lagi, Muncul Gas Setinggi 1.200 Meter, Berbahaya kah?
Baca: Amien Rais Minta Kemenag Segera Cabut Daftar 200 Mubaligh: Itu Penghinaan kepada Mubaligh
Baca: Cucu AA Gym Meninggal Dunia, Ini Ungkapan Kesedihan AA Gym atas Meninggalnya Gheziya
"Ya, kami sudah turun ke lapangan ke semua kabupaten se Kalimantan Tengah dalam rangka melakukan fakta integritas untuk penandatangan komitmen tersebut," ujarnya.
Dikatakan Kajati, fakta integritas tersebut merupakan persyaratan untuk setiap kepala desa ketika diberikan kepercayaan untuk pengelolaan dana desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Dikatakan Kajati, pihaknya bersama wakajati sudah turun ke daerah dalam melakukan pengawasan dana desa tersebut dan semua kepala desa sudah tanda tangan fakta integritas dalam pengelolaan dana tersebut.
www.banjarmasinpost.co.id/faturahman
