Berita Banjarmasin
Organda Minta Pengelola Angkutan Menyesuaikan Tarif
Bagaimana dengan tarif angkutan kota dan antarkota? Kadishub, Rusdiansyah mengatakan belum dibahas perihal tarif untuk angkutan antar kota
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bagaimana dengan tarif angkutan kota dan antarkota? Kadishub, Rusdiansyah mengatakan belum dibahas perihal tarif untuk angkutan antar kota dan kota ketika lebaran ini.
"Untuk itu masih belum, dan kan dirapatkan kemudian harinya," sahutnya.
Sementara, Ketua DPD Organda Kalsel, Rustam Effendi menjelaskan untuk tarif masih belum dibahas.
"Namun kita mintakan ke Pengelola angkutan menyesuaikan saja," kata Rustam Effendi.
Baca: Waw, Minyak Bulus Ternyata Khasiatnya Bisa Mengencangkan Kulit dan Payudara, Ini Caranya
Disebutkannya ada sebanyak 60, kalau luar kota, ada ratusan unit.
"Kalau ada tarif kita akan menentukan tarif atas batas dan tarif atas bawah, kita ikuti saja," tukasnya.
Sementara sektor laut, angkutan kapal penumpang akan didahulukan.
Baca: Wah Go Ara Kenakan Cadar di Episode Perdana Miss Hammurabi, Adegan Go Ara Jadi Perdebatan
"Kalau barang sudah kami imbau jauh sebelum mudik. Makanya hari minus 7 itu didahulukan yang penumpang duluan," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Kompol Susilowati.
Ada pun tiket untuk kapal laut, Kacab Dharma Lautan Utama, Anton wahyudi menjelaskan bahwa untuk harga tiket kapal laut pada tahun 2018 ini DLU akan menerapkan kenaikan empat tahap.
Baca: Heboh, Ratusan Tas Mewah, Berlian Rp 381 Miliar Istri Najib Razak dan Sepatu Bata Rp 42.000 Mahathir
Untuk tiket penumpang, mulai harga normal, Rp 280.000. Lalu H-19 sampai H-15, naik Rp 335.000. H-14 sampai H-8, naik menjadi Rp 395.000. H-7 sampai H-2, naik lagi ke Rp 420.000.
"Harga juga sama baik online maupun di loket. Harapan kami penumpang bisa terbantukan dengan adanya layanan pemedanan tiket berbasis aplikasi tersebut," kata Anton Wahyudi.
