Berita Tabalong
Soal Tambang Batubara di Lumbang, DLH Tabalong Mengaku Tak Ada Terbitkan Izin!
sampai saat ini pihaknya tidak pernah ada mengeluarkan izin lingkungan terkait penambangan batubara di Desa Lumbang
Penulis: Dony Usman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Keberadaan aktivitas yang diduga melakukan penambangan batu bara di Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, diketahui tidak mengantongi izin lingkungan.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice, yang dikonfirmasi, Senin (28/5/2018).
Menurut Rowi, sampai saat ini pihaknya tidak pernah ada mengeluarkan izin lingkungan terkait penambangan batu bara di Desa Lumbang, kecamatan Muara Uya.
Baca: LIVE STREAMING Timnas U-19 Indonesia vs Persis Solo Malam Ini - Link Live Streaming Mycujoo.tv
"Sampai saat ini kita tidak pernah menerbitkan izin lingkungan kaitannya dengan penambangan batubara," tegasnya.
Baca: LIVE STREAMING PSIS vs Mitra Kukar Liga 1 2018 Malam Ini - Link Live Streaming Vidio.com UseeTV
Dari data yang ada juga dipastikan sejak Januari hingga Mei 2018, tidak ada DLH Tabalong menerbitkan izin lingkungan pertambangan batubara.
Baca: Live O Channel! LIVE STREAMING Persela vs PS Tira Liga 1 2018 via Ochannel Vidio.com Malam Ini
Masih menurut Rowi, untuk bisa mendapatkan izin lingkungan harus melalui beberapa proses dan tahapan.
Misalnya dengan sudah mengurus izin ketataruangan, izin prinsip dan izin lainnya.
 
Kemudian dalam prosesnya penerbitan izin lingkungan juga harus ada dokumen amdal atau bisa juga UKLUPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan)
Jadi tidak mungkin izin lingkungan bisa terbit kalau tidak memenuhi syarat dan proses yang harus dijalani.
Diberitakan sebelumnya, gerah dengan adanya dugaan pertambangan batubara ilegal, warga Desa Lumbang, kecamatan Muara Uya, Tabalong, bereaksi.
Warga desa meminta supaya pihak yang melakukan pertambangan segera berhenti untuk melakukan aktivitasnya.
Aksi warga ini muncul karena mereka merasa khawatir akan dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan.
Pertemuan dengan fasilitasi pihak desa dan juga muspika sempat terjadi antara pihak penambang dengan warga.
Namun dari pertemuan yang dilakukan, warga tetap bulat dengan keputusan mereka untuk menolak meski pihak penambang sempat menawarkan uang konpensasi atau uang debu.
Kemudian aksi penolakan itu memuncak pada Jumat (25/5/2018) malam hingga Sabtu (26/5/2018) dinihari, dimana warga meminta dengan tegas supaya alat berat disingkirkan dari lokasi.
Puluhan warga juga sempat mendatangi Mapolsek Muara Uya untuk minta bantuan agar lokasi yang ditambang benar-bener bisa dikosongkan.
Akhirnya sampai dinihari, lokasi yang awaknya ada aktivitas dan juga menjadi tempat alat berat bisa benar-benar dikosongkan. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											