Berita Banjarmasin
Tingaktkan PAD, Terminal KM 6 Banjarmasin Bakal Kembali Tarik Retribusi, Ini Jadwalnya
"Sebelumnya sempat tidak ada penarikan, vakum. Kemaren kami usulkan, mulai pembahasan DPRD"
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO,ID, BANJARMASIN- Adanya perubahan status Terminal Tipe B KM 6 Banjarmasin pada beberapa waktu lalu rupanya membuat perubahan sistem pada tempat tersebut.
Bahkan disampaikan oleh Kasi Wilayah I Terminal Tipe B Provinsi Kalsel, A Husaini, Kamis (28/6/2018) sempat tidak ada pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari terminal. Namun awal Juli mendatang pihaknya akan kembali menarik tarif retribusi, parkir dan menginap angkutan di tempat tersebut.
Baca: Beredar Video di Medsos Transmart Kebanjiran, Dikira di Banjarmasin? Ternyata Ini Faktanya
"Sebelumnya sempat tidak ada penarikan, vakum. Kemaren kami usulkan, mulai pembahasan DPRD dan biro hukum, retribusi terminal tipe B dan jasa usaha akan ditertibkan. Mulai ditertibkan pada awal Juli mendatang," ucapnya.
Baca: Ini Tarif Baru Fasilitas dan Jasa di Terminal KM 6 Banjarmasin, Ini Rinciannya
Ia mengatakan tujuan penarikan tersebut yakni merupakan amanah undang-undang. Bahwasanya SKPD atau unit kerja yang menghasilkan dana untuk income daerah diwajibkan untuk penarikan retribusi sesuai wilayah tugasnya masing-masing.
Selain itu adanya penarikan tersebut ia katakan juga untuk meningkatkan PAD daerah. Kemudian agar pengelolaan terminal ke depannya menjadi lebih baik, tertata, bagus dan modern.
(Banjarmasinpost.co.id/ Isti Rohayanti)
