Berita Regional

DPRD Kota Malang Hanya Tersisa 4 Orang Usai 41 Anggota Ditetapkan Tersangka, Ini Nama 4 yang Tersisa

DPRD Kota Malang Hanya Tersisa 4 Orang Usai 41 Anggota Ditetapkan Tersangka, Ini Nama 4 yang Tersisa

Editor: Restudia
surya
Ilustrasi segel KPK 

3. Priyatmoko Oetomo

Priyatmoko adalah Sekretaris di Komisi C (Pembangunan) dari fraksi PDI-Perjuangan.

Pria berumur 58 tahun ini berasar dari Dapil 4 Lowokwaru.

4. Tutuk Haryani

Sama seperti Priyatmoko Oetomo, Tutuk Haryani juga anggota DPRD Kota Malang dari PDI-P Dapil 2 Sukun.

Tutuk Haryani masuk kedalam anggota Komisi B (Perekonomian dan Keuangan).

Namun Basaria Panjaitan juga menambahkan bahwa dari 45 anggota DPRD Kota Malang di sana memang ada empat orang yang belum ditemukan dua alat bukti sehingga pada prinsipnya KPK belum bisa menetapkan keempat anggota DPRD Kota Malang Tersebut sebagai tersangka. (TribunWow.com/Gigih Prayitno)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved